Tok! Hakim Vonis Bebaskan Karyawan LBH yang Jadi Terdakwa Kasus Teror Bensin

Tok! Hakim Vonis Bebaskan Karyawan LBH yang Jadi Terdakwa Kasus Teror Bensin

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya resmi membaskan Andri Irawan dari dakwaan teror dan ancaman terhadap ketertiban. Hal tersebut dibacakan oleh Hakim pada persidangan Senin, 2 Maret 2026.-Chalid Syamy -Harian Disway

*) Peserta Magang kemnaker RI 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: