Tok! Hakim Vonis Bebaskan Karyawan LBH yang Jadi Terdakwa Kasus Teror Bensin
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya resmi membaskan Andri Irawan dari dakwaan teror dan ancaman terhadap ketertiban. Hal tersebut dibacakan oleh Hakim pada persidangan Senin, 2 Maret 2026.-Chalid Syamy -Harian Disway
*) Peserta Magang kemnaker RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: