Realisasi THR ASN 2026 Tembus Rp3,1 Triliun, Pemerintah Targetkan Rampung dalam Sepekan

Realisasi THR ASN 2026 Tembus Rp3,1 Triliun, Pemerintah Targetkan Rampung dalam Sepekan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan realisasi THR 2026 capai Rp3,1 T per 6 Maret. Pemerintah targetkan seluruh pencairan ASN dan pensiunan tuntas dalam sepekan ke depan.--Instagram

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi penyaluran THR Idul Fitri 1447 H telah menyentuh angka Rp3,1 triliun per 6 Maret 2026. 

Pemerintah menargetkan penyaluran THR tersebut akan selesai seluruhnya dalam satu pekan ke depan. “Mungkin seminggu ke depan,” kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. 

Penyaluran THR tergantung pada kecepatan administrasi di masing-masing instansi. “Kalau instansinya belum minta ya, belum keluar. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini,” tambahnya. 

Berdasarkan data hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pusat tercatat sebesar RP3 triliun. Dana tersebut telah didistribusikan kepada 631 ribu pegawai, yang mencakup sebagian dari total 2,2 juta ASN yang terdaftar. 

BACA JUGA: Purbaya soal THR ASN Cair Rp3 T: Kalau Belum Minta, Ya Belum Dicairkan

BACA JUGA:  THR PNS dan ASN 2026 Mulai Dibayarkan, Simak Jadwal Pencairan dan Nominalnya

Selanjutnya, pembayaran THR untuk sektor pensiunan telah terealisasi sebesar Rp11,4 triliun. Dana tersebut telah dikirimkan kepada 3.568.570 penerima pensiun (93,5%).

Sementara itu, realisasi THR bagi ASN daerah tercatat sebesar Rp127,6 miliar. Dana ini telah disalurkan kepada 16.848 pegawai oleh 3 pemerintah daerah dari total 546 pemda yang ada di seluruh Indonesia. “Sudah siap semua, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan itu” kata Purbaya. 

Meskipun terdapat perbedaan kecepatan administrasi, pemerintah optimis seluruh proses pembayaran THR akan tuntas dalam sepekan kedepan. 

Rincian Estimasi Besaran THR ASN 2026 Berdasarkan Golongan 

Merujuk pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah resmi menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN pusat diberikan secara penuh. 

BACA JUGA: Kapan THR Cair? Simak Penjelasannya

BACA JUGA: Purbaya Terbitkan PMK Tata Cara Pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jajaran PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Berdasarkan ketentuan tersebut, komponen pembayaran THR tahun ini mencakup gaji pokok serta seluruh tunjangan yang melekat tanpa adanya potongan. 

Berikut adalah ringkasan estimasi besaran THR ASN 2026 berdasarkan golongan, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 9 Tahun 2026: 

  • Golongan I (Juru): Estimasi THR berkisar antara Rp2,2-Rp2,8 juta. 

Gaji pokok paling rendah sekitar Rp1.685.700 dan paling tinggi Rp2.901.400. 

  • Golongan II (Pengatur):  Estimasi THR berkisar antara Rp3-Rp4 juta.

Gaji pokok paling rendah sekitar Rp2.184.000 dan paling tinggi Rp4.125.600. 

  • Golongan III (Penata): Estimasi THR berkisar antara Rp3,8-Rp5,4 juta.

Gaji pokok paling rendah sekitar Rp2.785. 700 dan paling tinggi RpRp5.180.700. 

  • Golongan IV (Pembina): Estimasi THR berkisar antara Rp5,8-Rp7,8 juta. 

Gaji pokok paling rendah sekitar Rp3.287.800 dan paling tinggi Rp6.373.200. 

  • CPNS: Berhak menerima THR sebesar 80% dari gaji pokok sesuai aturan kepegawaian. 

BACA JUGA: Purbaya soal THR ASN Cair Rp3 T: Kalau Belum Minta, Ya Belum Dicairkan

BACA JUGA: THR PNS dan ASN 2026 Mulai Dibayarkan, Simak Jadwal Pencairan dan Nominalnya

Di luar gaji tersebut, total nominal yang diterima setiap ASN akan lebih besar karena pemerintah menyertakan 100% komponen tambahan lainnya, yakni: 

  • Tunjangan Keluarga (suami, istri dan anak).
  • Tunjangan Pangan (beras).
  • Tunjangan Jabatan atau Umum.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah menargetkan distribusi dana tersebut akan selesai aling lambat 12 Maret 2026. (*)

*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: