Cara Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL saat Samsat Libur, Solusi STNK Mati saat Mudik

Cara Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL saat Samsat Libur, Solusi STNK Mati saat Mudik

Pengguna membuka aplikasi SIGNAL di smartphone untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.--samsatdigital

HARIAN DISWAY - Banyak pemudik khawatir jika pajak motor habis saat perjalanan Lebaran. Apalagi kantor Samsat biasanya tutup pada hari libur nasional.

Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

Aplikasi itu merupakan layanan resmi Samsat Digital Nasional. Pengguna dapat melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan langsung dari ponsel.

Dengan layanan digital itu, masyarakat tidak perlu antre di kantor Samsat. Pembayaran dapat dilakukan kapan saja selama sistem online aktif.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Buka Layanan SIM dan Samsat Keliling di Masjid Al Akbar Surabaya

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan ATM Samsat QRIS

1. Unduh dan Daftar Akun SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna membuat akun dengan memasukkan NIK, email, dan nomor telepon.

Pengguna juga harus melakukan verifikasi identitas. Proses itu biasanya menggunakan foto KTP dan swafoto untuk validasi data.

2. Tambahkan Data Kendaraan

Setelah akun aktif, pengguna dapat menambahkan data kendaraan. Caranya dengan memasukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Jika data sesuai, kendaraan akan muncul di aplikasi. Informasi pajak kendaraan juga akan langsung ditampilkan.

BACA JUGA:Murah! Cara Urus STNK dan BPKB Motor Listrik

BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Tanpa Ribet

3. Cek Tagihan Pajak Kendaraan

Pengguna dapat memilih menu pengesahan STNK tahunan. Sistem akan menampilkan rincian biaya pajak kendaraan secara otomatis.

Rincian tersebut biasanya mencakup Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Informasi itu membantu pemilik kendaraan mengetahui total tagihan yang harus dibayar.

4. Lakukan Pembayaran Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: