Kasus Dana Jemaat Paroki Aek Nabara: Memahami Banalitas Kejahatan di Ruang Suci

Kasus Dana Jemaat Paroki Aek Nabara: Memahami Banalitas Kejahatan di Ruang Suci

Ilustrasi banalitas kejahatan dan kecintaan terhadap uang.-Nanobanana2-Nanobanana2

Dalam keadaan seperti ini, kejahatan tidak perlu lagi bersembunyi; ia dapat hadir terbuka tanpa kehilangan legitimasi sosialnya secara signifikan.

Situasi ini menuntut lebih dari respons hukum atau perbaikan sistem. Ia menuntut pemulihan yang lebih dalam: memulihkan kebiasaan untuk menguji, baik dalam diri sendiri maupun dalam institusi, apakah cara kita memperlakukan orang lain masih mengakui mereka sebagai sesama, bukan sebagai sarana eksploitasi.

Selama yang lain masih dapat direduksi menjadi objek eksploitasi, struktur apa pun akan selalu menemukan cara untuk dilanggar. Tanpa perubahan pada level ini, setiap upaya reformasi hanya menyentuh permukaan dari persoalan yang terus bergerak di bawahnya.

Akhirulkalam, pertanyaannya kembali kepada kita sebagai ujian yang nyata: apakah kita masih terganggu ketika kepercayaan dikhianati, atau kita hanya terkejut sebentar lalu melanjutkan hidup? Jika kepekaan itu terus menumpul, yang kita hadapi bukan hanya krisis hukum atau krisis institusi, melainkan krisis kemanusiaan itu sendiri.

Kejahatan akan terus berulang bukan karena kita tidak memiliki aturan, melainkan karena kita kehilangan alasan terdalam untuk menaatinya. Dan kondisi kebas itu, lebih dari segalanya, adalah ancaman yang paling sunyi. (*)

*) Penulis adalah pegiat edukasi di Circles Indonesia, komunitas di bidang budaya, filsafat, dan sains.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: