Unair Kukuhkan 5 Guru Besar Baru, Soroti Hukum Digital hingga Ketahanan Pangan

Unair Kukuhkan 5 Guru Besar Baru, Soroti Hukum Digital hingga Ketahanan Pangan

Foto bersama lima guru besar baru Unair bersama Rektor dan Senat Akademik di Aula Garuda Mukti pada Kamis, 9 April 2026-Humas Unair-UNAIR NEWS

SURABAYA, HARIAN DISWAY -menambah jajaran akademisi senior dengan mengukuhkan lima guru besar baru pada Kamis, 9 April 2026.

Pengukuhan digelar di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C, Surabaya, sebagai bagian dari Sidang Pengukuhan Guru Besar Periode IV Tahun 2026.

Momentum ini tidak hanya menandai bertambahnya pakar di lingkungan kampus, tetapi juga menegaskan komitmen Unair dalam mendorong ilmu pengetahuan yang relevan dengan tantangan masyarakat.

Mereka yang dikukuhkan membawa isu strategis mulai dari perlindungan konsumen digital, etika konstitusi, perilaku pemilih, literasi media, hingga teknologi budidaya perikanan.

Rektor Unair Muhammad Madyan memimpin langsung prosesi pengukuhan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi, regulasi, dan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa.

"Sinergi antara inovasi, literasi, regulasi, dan nilai-nilai dasar menjadi kunci agar ilmu pengetahuan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Menurut Madyan, pengembangan ilmu pengetahuan harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, hak asasi manusia, serta kepentingan publik. Karena itu, peran guru besar dinilai tidak berhenti pada kontribusi akademik, tetapi juga harus menghadirkan solusi konkret.

"Sehingga inovasi yang dihasilkan oleh para guru besar tidak hanya menjadi kontribusi akademik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Prof. Bambang Sugeng Ariadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unair, Soroti Smart Consumer Protection

BACA JUGA:Mengenal Hearitage, Inovasi Platform Wisata Inklusif Ramah Disabilitas Karya Mahasiswa Unair


Pengukuhan Guru Besar Unair di Aula Garuda Mukti pada Kamis, 9 April 2026-Raden Khansa-

Berikut lima guru besar yang dikukuhkan pada sidang beserta orasi ilmiahnya:

1. Prof. Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum, membedah urgensi hukum perlindungan konsumen di era ekonomi digital guna membentuk konsumen yang cerdas.

2. Prof Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum, mengajak hadirin meninjau kembali etos konstitusionalisme agar praktik kekuasaan tetap berorientasi pada keadilan dan hak asasi manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: