Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Rp20,3 Miliar Disorot setelah Terjaring OTT KPK
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu
TULUNGAGUNG, HARIAN DISWAY - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan itu langsung menarik perhatian publik, apalagi Gatut belum lama menjabat sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara detail perkara yang menjerat Gatut dalam OTT tersebut.
Informasi yang beredar masih terbatas, sementara pihak Gatut juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan itu.
Di tengah situasi tersebut, laporan harta kekayaan Gatut ikut menjadi sorotan. Data itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan pejabat kepada KPK sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat.
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan Gatut tercatat sebesar Rp 20,3 miliar. Laporan tersebut dibuat saat ia baru menjabat sebagai Bupati Tulungagung.
BACA JUGA:KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Deret Korupsi Kepala Daerah Jatim Bertambah
BACA JUGA:Prabowo: Daripada Uang-Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Saya Bisa Makan
Sebagian besar kekayaan Gatut berasal dari aset tanah dan bangunan. Dalam laporan disebutkan, Gatut memiliki 20 bidang yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut dengan nilai sekitar Rp 14,53 miliar.
Selain itu, Gatut juga memiliki 18 kendaraan dari berbagai jenis. Di antaranya mobil Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta beberapa truk dan sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 3,47 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,74 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 592 juta, seperti yang tercantum dalam laporan LHKPN tersebut.
Jika ditotal secara keseluruhan, kekayaan Gatut mencapai Rp 20.335.211.000. Angka ini sesuai dengan laporan resmi yang disampaikan kepada KPK.
BACA JUGA:Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
BACA JUGA:Profil dan Gurita Bisnis Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Disorot dalam Dugaan Korupsi Bea Cukai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kumparan.com