Driver Ojol Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Rp149,5 Juta dari Bupati Sidoarjo
Rombongan Bupati Sidoarjo Subandi, menyerahkan santunan BPJS Rp149,5 Juta kepada istri almarhum, Sabtu, 11 April 2026-Eko Setyawan-Harian Disway
SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Bupati SIDOARJO Subandi menyambangi kediaman keluarga almarhum Ambar Hariyanto, di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, pada Sabtu, 11 April 2026.
Almarhum merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat kecelakaan, beberapa waktu lalu.
Kunjungan itu bertujuan memastikan penyaluran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp149,5 juta kepada ahli waris.
Subandi menyerahkan langsung santunan tersebut. Yang berisi dua komponen, yakni, Rp70 juta berupa jaminan kematian, dan Rp79,5 juta untuk manfaat beasiswa pendidikan anak korban.
"Santunan itu sudah kami serahkan kepada keluarga. Ini bentuk nyata perlindungan pemerintah bagi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Subandi.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Instrumen Utama Penyelamat Kekayaan Negara
BACA JUGA:Pasar Rakyat Sidayu Dibuka Lagi, Kini Jadi Pasar Wisata Bernuansa Cagar Budaya
Bupati didampingi perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Camat Taman, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Taman.
Ia menekankan agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mengingat, almarhum meninggalkan istri dan dua putri. Yang, salah satunya masih duduk di bangku SD.
"Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikan putri almarhum tak terhenti. Harapan kami, mereka bisa kuliah dan meraih masa depan lebih baik," harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Syofian, menjelaskan mekanisme pencairan santunan. Dana beasiswa pendidikan akan dikelola melalui deposito atas nama anak.
Sehingga, dapat ditarik sesuai jenjang pendidikan. Rinciannya, Rp1,5 juta/tahun untuk SD, Rp2 juta/tahun untuk SMP, Rp3 juta/tahun untuk SMA/SMK, dan Rp12 juta/tahun untuk perguruan tinggi (hingga lima tahun).
"Yang penting anak ini terus sekolah, tidak boleh putus sekolah," jelasnya.
BACA JUGA:Program UMiMAX Pertamina Ubah Korban PHK Jadi Pengusaha, Omzet Capai Puluhan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: