Peringati May Day 2026, Presiden Prabowo Resmikan Perpres Potongan Ojol Maksimal 8%
Presiden Prabowo sahkan Perpres 27/2026 saat May Day, tetapkan potongan aplikator maksimal 8% demi menjamin kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi seluruh driver ojol dan kurir.-disway.id/Anisha Aprilia -
HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi online, saat memberikan pidato pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, pada Jumat, 1 Mei.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online guna menjamin hak-hak pengemudi dan kurir di seluruh Indonesia.
Salah satu poin penting yang disoroti Presiden adalah mengenai pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.
Ia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20% atau 10% yang selama ini dibebankan kepada para pengemudi.
Melalui peraturan tersebut, pemerintah menetapkan standar minimal pendapatan bagi pengemudi sebesar 92%, sehingga potongan aplikator maksimal hanya diperbolehkan 8%.
BACA JUGA: Rayakan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tiba di Monas Disambut Lagu 'Kamu Gak Sendirian'
BACA JUGA: Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.
Selain penyesuaian bagi hasil, Perpres tersebut juga diwajibkan penyediaan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan bagi para pengemudi.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.
Kebijakan ini dibarengi dengan program pendukung lainnya seperti kenaikan upah minimum, penambahan rumah subsidi bagi buruh, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir, hingga perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Suara Hati Netizen di Hari Buruh 2026, Penuh Harapan
BACA JUGA: 35 Kata-Kata Selamat Hari Buruh yang Penuh Semangat dan Perjuangan, Cocok Dibagikan saat May Day
Sebagai langkah jangka panjang, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna menuntaskan revisi RUU Ketenagakerjaan.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: