Makin Banyak Janda Usia Sekolah di Jatim, Angka Perceraian Anak Terus Meningkat

Makin Banyak Janda Usia Sekolah di Jatim, Angka Perceraian Anak Terus Meningkat

Diskusi di Kelurahan Jambangan yang melibatkan anak-anak muda seputar bahaya narkoba, pernikahan anak, bahkan pendidikan seks. Tak lupa dalam menyusun microplanning, mereka mencantumkan kegiatan yang melibatkan remaja.--

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tren pernikahan anak di Jawa Timur terus menurun dari waktu ke waktu. Meski demikian, kabar baik ini harus diiringi oleh kabar buruk, yakni  meningkatnya angka perceraian dini pada anak-anak yang telah menikah. 

Ribuan bahtera rumah tangga muda itu pada akhirnya karam sebelum mencapai tujuan. Mereka tak kuat menahan empasan gelombang laut yang tiba-tiba datang dan mengoyak perahu yang ditumpangi sebelum mencapai tujuan. 

Data BKKBN Jatim tahun 2023, jumlah janda usia sekolah tercatat sebanyak 3.700 orang. Sementara di tahun 2025, angkanya meningkat menjadi 3.900 kasus. 

Tren kenaikan tersebut berbanding terbalik dengan jumlah pernikahan anak di Jatim. Yang terus menurun selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA:Pernikahan Anak di Jatim Masih Tinggi

BACA JUGA:93 Ribu Perceraian Terjadi di Jatim Sepanjang Tahun, Mayoritas Gugatan Istri

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jatim mencatat, pada 2025, jumlah pernikahan anak di Jatim mencapai 7.590 peristiwa. Turun dibandingkan 2024 yang mencapai 8.753 pernikahan dan 25.095 pernikahan di 2023. 

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jatim, Munir mengatakan, saat ini di Jatim pernikahan anak memang terus menurun. Namun, masalah akibat pernikahan anak terus bertambah. 

”Jadi fenomena meningkatnya janda usia sekolah yang disampaikan BBKN itu adalah residu dari pernikahan dini tahun-tahun sebelumnya,” paparnya kepada Harian Disway. Khususnya mereka yang menikah di rentang 2022-2024. Banyak pasangan menikah di usia anak tak bisa mempertahankan rumah tangganya lebih dari satu sampai tiga tahun. 


Pernikahan dini di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mempelai pria berusia 16 tahun dan mempelai wanita 14 tahun. -tangkap layar-

Ada banyak faktor yang membuat mereka tak sanggup bertahan. Salah satu alasan yang paling kuat adalah pemicu desakan dari luar. Yakni keluarga dan lingkungan. Bukan murni karena kesiapan pasangan untuk menjalani rumah tangga. 

BACA JUGA:7.590 Anak Menikah Sepanjang 2025, Alarm Darurat Pernikahan Dini di Jawa Timur!

BACA JUGA:Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Pj Gubernur Jatim: Pernikahan Dini Berbahaya

Kanwil Kemenag Jatim mencatat sebanyak 62 persen pernikahan anak di Jatim pada 2025 akibat dorongan untuk menghindari zina dari hubungan percintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: