Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Pj Gubernur Jatim: Pernikahan Dini Berbahaya

Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Pj Gubernur Jatim: Pernikahan Dini Berbahaya

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberikan tanggapan terkait video viral bocah 4 tahun di Madura bertunangan.-Humas Pemprov Jatim -

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Dunia maya sempat digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan bocah 4 tahun sedang dilamar oleh bocah 5 tahun di Madura, Jawa Timur.  

Sontak, tradisi tersebut pun langsung mendapat kecaman banyak masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang merasa miris. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pun memberikan responnya.

Menurut Adhy, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang masih hidup di lapangan.

"Kita terus masif mensosialisasikan tentang bahaya pernikahan anak. Karena pada dasarnya pernikahan anak itu lebih banyak menimbulkan masalah mulai kesehatan hingga sosial,” ucap Adhy dalam keterangannya, Sabtu, 20 April 2024. 

BACA JUGA:Persatuan Guru NU Bantu BKKBN Cegah Stunting, Edukasi Bahaya Pernikahan Dini

BACA JUGA:Indonesia All Star vs Red Sparks 2-3, Pemain Timnas Dapat Pelajaran Fun Jelang Proliga

Menurut Adhy, anak ibarat sebuah tunas. Mereka sebagai generasi muda memiliki potensi dan cita-cita untuk meneruskan perjuangan bangsa. Hal itu sekaligus menjadi peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggul.

"SDM yang maju, mandiri, serta berdaya saing. Sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia," imbuhnya.


Tangkapan layar video bocah 4 tahun di Madura tunangan yang viral di media sosial.-instagram.com/maduratrending-

Oleh karenanya, keterlibatan orang tua sangat penting. Pemerintah perlu gencar melakukan sosialisasi kepada orang tua tentang dampak dari pernikahan dini. 

“Pernikahan anak harus dihindari. Pernikahan sebaiknya dilakukan di usia yang memang sudah cukup sesuai aturan yang berlaku,” tegas Adhy. 

BACA JUGA:Wow! Pernikahan Dini Nasional tembus 50.704 Pasangan, Jatim Sumbang 15 Ribu, Ini Peringkat Tiap Provinsi

BACA JUGA:6 Ide Kegiatan Lomba Hari Kartini Bagi Gen Z

Angka pernikahan dini di Jatim sejatinya mengalami penurunan cukup signifikan pada periode 2021-2023. Menurut Badan Badan Pusat Statistik (BPS), kasus pernikahan dini pada 2021 tercatat 10,44 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: