Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Pj Gubernur Jatim: Pernikahan Dini Berbahaya

Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Pj Gubernur Jatim: Pernikahan Dini Berbahaya

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberikan tanggapan terkait video viral bocah 4 tahun di Madura bertunangan.-Humas Pemprov Jatim -

Kemudian pada 2022 turun menjadi 9,46 persen. Tak sampai disitu saja, kasus pernikahan dini pada 2023 juga mengalami penurunan hampir 1 persen, yakni di angka 8,86 persen. Artinya, angka pernikahan dini di Jatim selalu turun dalam tiga tahun terakhir.

Sedangkan berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dispensasi kawin di Jatim juga terus menurun dalam tiga tahun terakhir. 

Dispensasi kawin merupakan pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meski belum mencapai batas minimum usia perkawinan (19 tahun).

Pada 2021, tercatat ada 17.151 data dispensasi kawin. Lalu pada 2022, data dispensasi kawin tercatat 15.095 dokumen. Artinya mengalami penurunan hingga 11,99 persen. Pada 2023, data dispensasi kawin turun lagi 18,29 persen, menjadi 12.334 dokumen.

"Adanya penurunan dispensasi ini sejalan dengan pencegahan perkawinan anak yang terus kita lakukan,” tutur Eks Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim itu.

BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Ponorogo Cegah Pernikahan Dini

BACA JUGA:Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare Untuk Karyawan

Dari aspek regulasi, pemerintah juga telah menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan anak. Seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak ditandatangani pada 18 Januari 2021. 

Selain perlindungan anak, regulasi tersebut juga mengatur perihal pemenuhan hak anak, pengendalian kuantitas dan kualitas SDM, serta peningkatan kualitas kesehatan anak. 

"Awal Mei nanti, kami juga akan melaunching Dashboard PPA (SIAPA PEKA) sebagai sarana transparansi data. Ini mendorong multistakeholder agar peka dan peduli terhadap kolaborasi program pencegahan perkawinan anak (RAD PPA)," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: