Viral Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI di Grup Chat, BEM Pastikan Identitas Penyebar Bukan Pelaku

Viral Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI di Grup Chat, BEM Pastikan Identitas Penyebar Bukan Pelaku

Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) digeruduk massa menyusul dugaan kasus 14 mahasiswa menjadi terduga pelaku kekerasan seksual secara verbal melalui grup chat. (Gambar telah disamarkan)--istimewa/Tangkapan Layar

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial. P

ercakapan dalam grup chat yang mengandung unsur pelecehan tersebar luas usai diunggah akun @sampahfhui.

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi memastikan bahwa pihak yang menyebarkan tangkapan layar tersebut bukan berasal dari pelaku.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi FH UI di Grup Chat, 16 Orang Disanksi

BACA JUGA:Taufik Hidayat Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing

"Untuk melindungi kepentingan para pihak juga saya tidak dapat memberitahukan siapa yang menyebarkan. Tapi yang pasti bukan pelaku," pungkas Dimas.

Dimas menegaskan, beredarnya bukti percakapan di platform X merupakan dampak dari tindakan para pelaku sendiri.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini tidak langsung viral, melainkan berawal dari permintaan maaf para terduga pelaku di grup angkatan.

"Awal mula kasus ini adalah dari permohonan maaf para pelaku di grup angkatan. Setelah itu terdapat chat-chat para pelaku yang merupakan tindakan kekerasan seksual yang diupload ke X," sambung Dimas.

BACA JUGA:Jodie Foster Ungkap Alasan Terhindar dari Pelecehan Seksual Saat Jadi Artis Remaja

BACA JUGA:Presiden Wanita Meksiko Claudia Sheinbaum Jadi Sasaran Tindak Pelecehan Seksual

Menurutnya, permintaan maaf tersebut justru memicu munculnya bukti percakapan lain yang lebih spesifik hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.

Dimas juga membenarkan bahwa dari total 16 terduga pelaku, beberapa di antaranya merupakan mantan petinggi organisasi di FH UI yang kini telah diberhentikan sebagai bentuk sanksi.

"Beberapa dari pelaku merupakan eks petinggi organisasi di FH UI dan sudah diberhentikan sebagai sanksi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: