Paus vs Trump, Ketika Suara Damai Dibungkam Kekuasaan
ILUSTRASI Paus vs Trump, Ketika Suara Damai Dibungkam Kekuasaan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
KONTROVERSI yang dipicu oleh serangan verbal Donald Trump terhadap Pope Leo XIV bukan sekadar konflik personal antara pemimpin politik dan pemimpin spiritual. Ia merepresentasikan benturan fundamental antara logika kekuasaan (power politics) dan otoritas moral (moral authority) dalam tatanan global.
Fakta kunci menunjukkan bahwa kritik Trump terhadap paus muncul setelah paus secara terbuka mengutuk perang dan retorika kekerasan yang digunakan Washington, khususnya dalam konteks konflik Iran. Trump merespons dengan menyebut paus ”lemah” dan tidak kompeten dalam urusan geopolitik.
Secara geopolitik, itu adalah fenomena langka: konflik terbuka antara negara adidaya dan pusat otoritas spiritual global (Vatikan), yang secara historis sering menjadi mediator perdamaian.
BACA JUGA:Trump vs Paus
BACA JUGA:Trump Hujat Paus Leo XIV, Sebut Pemimpin Tertinggi Katolik itu Lemah Terhadap Kejahatan
Di balik konflik itu, terdapat beberapa asumsi implisit bahwa kekuasaan absolut negara, yang direpresentasikan oleh seorang presiden, memiliki legitimasi untuk menentukan standar moralitas internasional.
Kemudian, asumsi subordinasi agama terhadap politik mengimplikasikan bahwa pemimpin spiritual seharusnya tidak mengkritik kebijakan negara. Terakhir, asumsi keamanan melalui dominasi stabilitas global dicapai hanya dengan kekuatan militer, bukan etika.
Namun, asumsi itu sangat problematik. Dalam tradisi hubungan internasional modern, khususnya pasca-Perang Dunia II, legitimasi kekuasaan justru bergantung pada norma internasional, hukum, dan moralitas global, bukan sekadar kekuatan militer.
Uniknya, perseteruan Pope Leo XIV versus Trump seakan menggiring opini publik dunia ke dalam perdebatan yang berseberangan. Mereka yang mendukung pendekatan Trump berargumen bahwa dunia yang anarkis (realist view) membutuhkan pemimpin kuat.
”Ancaman” seperti Iran memerlukan respons keras. Pemimpin spiritual tidak memiliki tanggung jawab keamanan dan tidak seyogianya ikut mengintervensi keputusan pemimpin negara.
Argumen tersebut tidak sepenuhnya salah. Dalam teori realisme (Hans Morgenthau), negara memang bertindak berdasar kepentingan dan kekuatan. Namun, pendekatan itu memiliki keterbatasan serius. Ia mengabaikan soft power, yaitu kekuatan moral dan legitimasi (Joseph Nye).
Ia mereduksi kompleksitas konflik menjadi sekadar ancaman militer. Yang paling esensial, pendekatan itu gagal menjelaskan mengapa legitimasi global tetap penting bahkan bagi negara kuat.
Menariknya, reaksi global justru menunjukkan bahwa serangan terhadap Paus memicu solidaritas lintas kelompok, bahkan dari pihak yang biasanya tidak sejalan.
Itu menunjukkan bahwa moralitas masih menjadi ”mata uang politik” yang relevan dan dunia perlu menegakkan dan memelihara perdamaian dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip moralitas dan kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: