Kampung-Kampung Ikonik Sidoarjo (21): Kampung Sangkal Putung Sumput, Saat Niat Baik Berbuah Audit
Ilustrasi metode pemijatan pada pasien yang memiliki keluhan tulang. Masyarakat Nusantara mengenal metode itu sebagai sangkal putung.-Raden Khansa Pandya Amorta-Harian Disway
Di Kampung Sangkal Putung Sumput, para tabib sebagian besar beroleh ilmu yang diwariskan leluhur. Namun, banyak pula yang tak memiliki sertifikat atau izin. Sehingga praktik pengobatan di sana disebut tidak resmi. Itu yang menyulitkan pendataan bagi pemerintah desa setempat.
Bicara tentang Desa Sumput, Sidoarjo, tentu tidak akan terlepas dari pengobatan sangkal putung. Sejak beberapa dekade silam, para tabib sangkal putung sudah eksis. Turun-temurun. Hingga nama "Kampung Sangkal Putung" menjadi identitas yang melekat hingga saat ini
Tradisi pengobatan itu telah mengakar kuat. Hingga menjadi ciri khas. Namun, label "Kampung Sangkal Putung" hanya ada dalam sebutan masyarakat saja.
Tak pernah jadi identitas yang memiliki penanda atau tetenger. Minim perhatian dari Pemerintah Daerah Sidoarjo.
Tak seperti kampung-kampung lain yang memiliki penanda. Seperti Kampung Logam Ngingas, Kampung Batik Jetis, Kampung Topi Punggul, dan lain-lain. Mungkin karena metode sangkal putung dianggap sebagai sekadar pengobatan alternatif.
Padahal berdasarkan kesaksian para pasien, mereka banyak terbantu. Bahkan keluhan kerusakan tulang yang cukup parah.

Gerbang Desa Sumput, Sidoarjo. Hingga kini tak ada penanda yang menunjukkan kekhasan desa tersebut: kampung sangkal putung.-Raden Khansa Pandya Amorta-Harian Disway
Ada juga yang ketika memeriksakan diri ke rumah sakit, dokter memvonisnya lumpuh. Ada pula yang menganjurkan operasi. Atau pemasangan pen. Tapi ketika dibawa ke Sumput, bisa sembuh hanya dengan dipijat rutin.
Terkait identitas, Harian Disway datang ke Balai Desa Sumput, 13 April 2026. Kami ditemui oleh Manshor Efendi, Kasi Pelayanan Umum Desa Sumput. Juga Kasun Sumput Nada Alifiyah Fahmila.
BACA JUGA:Kampung-Kampung Ikonik Sidoarjo (18): Kampung Logam Ngingas Beradaptasi dengan Sistem Digital
Efendi menjelaskan bahwa keberadaan para tabib itu telah berlangsung sejak lama. "Bahkan mungkin bersamaan ketika desa ini berdiri," ujar Efendi.
Namun, tempat praktik di situ berdiri untuk melayani pasien saja. Bisa dibilang tidak resmi. Tabibnya banyak yang tidak memiliki sertifikat medis.
Serta sudah tentu tidak memiliki izin usaha atau izin praktik. Padahal praktik pijat sederhana saja tabibnya memiliki sertifikat memijat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harian disway