Daftar Long Weekend Mei 2026, Ada Libur Panjang hingga 5 Hari!

Daftar Long Weekend Mei 2026, Ada Libur Panjang hingga 5 Hari!

Ilustrasi: Kalender Libur Panjang Bulan Mei 2026 Resmi SKB.--Canva

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bulan Mei 2026 menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat.

Sebab, terdapat sejumlah long weekend atau libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur maupun pulang kampung.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat empat Hari Libur Nasional dan dua Cuti Bersama sepanjang Mei.

BACA JUGA:Libur Nasional 2026 Resmi Ditetapkan: 17 Hari Libur, 8 Cuti Bersama, dan 9 Long Weekend!

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026

Libur Nasional Mei 2026

  • Hari Buruh Internasional: Jumat, 1 Mei 2026
  • Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, 14 Mei 2026
  • Iduladha 1447 Hijriah: Rabu, 27 Mei 2026
  • Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE): Minggu, 31 Mei 2026

Cuti Bersama Mei 2026

  • Kenaikan Yesus Kristus: Jumat, 15 Mei 2026
  • Idul Adha 1447 Hijriah: Kamis, 28 Mei 2026

Agar jadwal atau rencana liburan bisa disusun lebih awal, berikut rangkaian periode libur panjang yang akan terjadi sepanjang bulan Mei 2026.

1. Libur Panjang Hari Buruh Mei 2026

  • Hari Butuh Internasional: Jumat 1 Mei 2026
  • Libur akhir pekan: Sabtu, 2 Mei 2026
  • Libur akhir pekan: Minggu, 3 Mei 2026

2. Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026

  • Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, 14 Mei 2026
  • Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus: Jumat, 15 Mei 2026
  • Libur akhir pekan: Sabtu, 16 Mei 2026
  • Libur akhis pekan: Minggu, 17 Mei 2026

3. Libur Iduladha, Waisak, Hari Lahir Pancasila

  • Iduladha 1447 Hijriah: Rabu, 27 Mei 2026
  • Cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah: Kamis, 28 Mei 2026
  • Rekomendasi cuti (untuk menambah hari libur): Jumat, 29 Mei 2026
  • Libur akhir pekan: Sabtu, 30 Mei 2026
  • Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE): Minggu, 31 Mei 2026
  • Hari Lahir Pancasila: Senin, 1 Juni 2026

BACA JUGA:Inilah Hari Libur Nasional 2026

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah Maret 2026, Libur Panjang dan Rincian Cuti Bersama Idulfitri-Nyepi

Cuti bersama memiliki ketentuan berbeda bagi pekerja swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi karyawan atau pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama umumnya akan mengurangi cuti tahunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.

Sementara itu, cuti bersama bagi ASN tidak memotong hak cuti tahunan. (*)

*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Uinversitas Islam Negeri Sunan Ampel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: