Resmi! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026

Resmi! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026

Menko PMK Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wamenaker Afriansyah Noor mengumumkan SKB terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dalam RTM di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). --

HARIAN DISWAY - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama pada tahun 2026.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat, 19 September 2025 pada Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Melalui rapat tersebut, telah diputuskan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari. Sedangkan cuti bersama sebanyak delapan hari. 

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno dalam siaran persnya, Sabtu, 20 September 2025.

BACA JUGA:Jasa Marga Catat 364 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Maulid Nabi

Keputusan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor selaku perwakilan Menaker Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah melalui tim teknis eselon I dan II lintas kementerian telah berkoordinasi dan mencapai kesepakatan terkait jadwal cuti bersama 2026. Ia berharap pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor.

BACA JUGA:Libur Cuti Bersama 2026: Ada 9 Long Weekend Sepanjang Tahun dan 16 Hari Kerja Efektif di Mei

Berikut rincian 17 hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026:

Libur Nasional

• 1 Januari: Tahun Baru 2026.

• 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: