Resmi! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026

Menko PMK Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wamenaker Afriansyah Noor mengumumkan SKB terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dalam RTM di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). --
• 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
• 20; 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
• 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
• 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
BACA JUGA: EXTRA 2025 Tawarkan Liburan Akhir Tahun Keliling 8 Negara di Eropa Selama 10 Hari
Dengan ditetapkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kualitas kebersamaan, sekaligus menjaga produktivitas kerja.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: