KPK Ungkap Modus THR ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terjaring OTT
KPK mengungkap maraknya praktik pemberian THR oleh kepala daerah kepada forkopimda dalam sejumlah kasus OTT.--youtube
Selanjutnya, lembaga antirasuah juga menemukan indikasi serupa dalam perkara yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK awalnya mengungkap adanya penerimaan uang yang diduga berasal dari suap. Dana tersebut kemudian diduga akan digunakan untuk kebutuhan pembagian THR.
Pada 21 April 2026, KPK juga memeriksa lima orang saksi guna mengusut lebih lanjut dugaan tersebut.
Mereka terdiri dari dua anggota Polri, dua jaksa, serta satu aparatur sipil negara yang diduga mengetahui aliran dana terkait pemberian THR di lingkungan forkopimda Kabupaten Rejang Lebong. (*)
*) Lailatul Arifah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan6.com