Tembus 14,29% dari PDB, Biaya Logistik di Indonesia Jadi PR Besar

Tembus 14,29% dari PDB, Biaya Logistik di Indonesia Jadi PR Besar

Pemerintah kembali ingatkan pengusaha logistik untuk mematuhi aturan larangan melintas selama arus balik Lebaran 2026-Ditjen Hubdat Kemenhub-


Peluncuran Supply Chain Indonesia Exhibition & Conference 2026 di The Westin Jakarta, Kamis 30 April 2026.--Humas Ditjen Intram

Upaya lain dilakukan melalui penguatan konektivitas, seperti pengoperasian 41 trayek Tol Laut, pengembangan kargo udara perintis, hingga integrasi jaringan kereta api dengan pelabuhan.

Pemerintah juga mulai mengembangkan konsep layanan logistik berbasis kebutuhan atau on call. Skema ini dirancang untuk menjangkau wilayah terpencil dan kepulauan yang selama ini masih menghadapi kendala distribusi.

“Ke depan, sistem logistik harus lebih fleksibel. Layanan disesuaikan dengan kebutuhan lokasi dan waktu, terutama untuk wilayah seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Bangun Kereta Trans-Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi untuk Turunkan Biaya Logistik

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Menjadi 8 Persen dari PDB

Risal menegaskan, transformasi logistik nasional tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap. Diperlukan lompatan besar melalui integrasi sistem, digitalisasi menyeluruh, serta penguatan tata kelola data.

“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi menjadi kunci agar sistem logistik kita lebih efisien dan kompetitif secara global,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik, TPS Resmikan Pemeriksaan Fumigasi dan Kulit Mentah Garaman

BACA JUGA:Cara TTL dan Pelabuhan Tanjung Perak Atasi Biaya Logistik: Seragamkan SOP Pemeriksaan Karantina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: