Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan untuk UMKM

Menkop Dorong Merek Kolektif Jadi Agunan Kredit Perbankan untuk UMKM

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong merek kolektif dijadikan jaminan kredit perbankan guna memperkuat pembiayaan UMKM dan koperasi.-Kemenkop-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Koperasi (Menkop) mendorong pemanfaatan merek kolektif sebagai agunan kredit perbankan untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM dan koperasi di Indonesia, Kamis, 30 April 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran buku dan talkshow bertajuk ‘Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif’ karya Dewi Tenty Septi Artiany di Jakarta. Ia mengapresiasi buku tersebut sebagai panduan strategis dalam memperkuat gerakan koperasi di tengah upaya pemerintah membangkitkan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, merek kolektif bukan hanya alat perlindungan produk lokal, tetapi juga merupakan aset kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi yang dapat dimanfaatkan lebih luas dalam sistem pembiayaan nasional.

“Merek kolektif ini harus menjadi modal kekayaan intelektual yang bisa diajukan ke bank sebagai jaminan kucuran kredit. Kami sedang memperjuangkan hal ini bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum agar bisa diakomodasi oleh perbankan nasional,” ujarnya.

BACA JUGA:Menkop Resmikan SPBUN Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

BACA JUGA:Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Pemberdayaan Koperasi bagi Warga Binaan Lapas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DK LPS Anggito Abimanyu dan Anggota DPR RI Bambang Soesatyo. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ia mengungkapkan bahwa pembangunan fisik KDKMP saat ini berjalan masif dengan sekitar 30.000 unit bangunan beserta gerai dan fasilitas pendukung dalam tahap pengerjaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 unit telah rampung sepenuhnya dan siap dioperasikan.

Selain itu, KDKMP dirancang menjalankan lima fungsi utama dalam memperkuat ekonomi desa. Fungsi tersebut meliputi distribusi barang bersubsidi seperti gas, pupuk, beras, dan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Kemudian, koperasi desa juga berperan sebagai penyerap hasil pertanian, perikanan, serta produk UMKM lokal guna memastikan keberlanjutan pasar bagi masyarakat. Fungsi lainnya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan bantuan pangan tepat sasaran.


Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong pemanfaatan merek kolektif sebagai agunan kredit perbankan untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM dan koperasi di Indonesia, Kamis, 30 April 2026.-Kemenkop-

Selanjutnya, KDKMP menyediakan akses pembiayaan produktif bagi warga desa sebagai alternatif dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal. Koperasi ini juga akan menjadi pusat logistik dan pergudangan yang dilengkapi fasilitas pascaproduksi seperti pengering gabah dan cold storage untuk menjaga kualitas komoditas.

Menutup sambutannya, Menkop menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemasaran produk UMKM melalui jaringan koperasi desa di seluruh Indonesia.

“Jangan takut tidak laku. Kami akan memastikan produk UMKM lokal diprioritaskan di gerai koperasi desa di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mendampingi, memfasilitasi, hingga membiayai produksinya agar kita berdaulat secara ekonomi,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: