Prabowo Subianto Minta Potongan Ojol di Bawah 10 Persen, Aplikator Siap Kaji Ulang
Ilustrasi - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk-dok.istimewa-
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden terkait perlindungan pekerja transportasi online,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menambahkan, saat ini perusahaan tengah melakukan pengkajian mendalam untuk memahami detail aturan, implikasi bisnis, serta penyesuaian yang diperlukan. Itu dilakukan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar ekosistem transportasi digital tetap berjalan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi mitra pengemudi dan pelanggan.
BACA JUGA:GoTo Gandakan Anggaran BHR 2026
BACA JUGA:Kemenhub Hadirkan 4 Ribu Titik Pantau Mudik Real-Time, Dapat Diakses Lewat Aplikasi Gojek
Langkah pemerintah ini pun disambut beragam oleh publik. Di satu sisi, pengemudi ojol berharap kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan pendapatan mereka.
Di sisi lain, pelaku industri menilai diperlukan transisi yang matang agar perubahan tidak mengganggu stabilitas layanan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi digital dengan keadilan sosial bagi para pekerja di sektor informal berbasis aplikasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: