Gojek dan Grab Respons Perintah Prabowo Soal Potongan Ojol di Bawah 10 Persen
Gojek dan Grab merespons permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk perusahaan transportasi online berlaku potongan maksimal 8 Persen-Dok. Goto Company-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Perusahaan aplikator merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan tarif ojek online (ojol) ditekan di bawah 10 persen.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia menyatakan akan mengkaji kebijakan tersebut sebelum implementasi lebih lanjut.
"Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut," ujar Direktur Utama GoTo Hans Patuwo dikutip disway.id, Minggu, 3 Mei 2026.
BACA JUGA:Komnas HAM: Buruh Masih Terancam Perbudakan Modern dan Lonjakan PHK
BACA JUGA:Catat Langsung Keluhan Buruh di Monas, Prabowo Sahkan Dua Perpres Perlindungan Pekerja
GoTo akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi maupun pelanggan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," jelasnya.
Senada, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan pihaknya menghormati arahan Presiden dan siap menyesuaikan kebijakan setelah aturan resmi diterbitkan.
"Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Catat Langsung Keluhan Buruh di Monas, Prabowo Sahkan Dua Perpres Perlindungan Pekerja
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Satgas PHK, Negara Siap Turun Tangan Lindungi Buruh
Saat ini, Grab masih menunggu Peraturan Presiden resmi untuk dipelajari lebih detail. Menurutnya, usulan struktur komisi itu merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace.
"Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ujar Neneng.
Sebelumnya, Prabowo menyoroti besarnya potongan tarif yang dibebankan kepada pengemudi ojol, yang selama ini mencapai sekitar 20 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: