Ketika Informasi Melimpah, Kebenaran Justru Terdesak

Ketika Informasi Melimpah, Kebenaran Justru Terdesak

ilustrasi Gusti--

BACA JUGA:Di Hari Pers Nasional, Cak Imin Ingatkan Peran Pers: Penjernih Informasi, Bukan Penambah Kebisingan

BACA JUGA:Peringati Hari Pers Nasional, Khofifah: Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Ditengah Disrupsi Digital

Alasannya juga tidak sederhana. Dari 655 responden, 70 persen mengaku ingin menghindari konflik, 63 persen untuk melindungi sumber, dan 27 persen karena khawatir terhadap keselamatan pribadi. Bahkan, 13 persen secara eksplisit menyebut adanya tekanan dari pihak tertentu—baik kekuasaan, kepentingan, maupun kebijakan internal.

Yang harus digarisbawahi, pembatasan informasi tidak selalu datang dari sensor formal, tetapi dari mekanisme bertahan hidup jurnalis. Plus institusi medianya.

Dalam perspektif Robert G. Picard, peneliti di Harvard dan Oxford, tekanan ekonomi media memperparah situasi ini. Ketika model bisnis melemah, ruang independensi ikut tertekan. Media tidak hanya berhadapan dengan kekuasaan, tetapi juga dengan kebutuhan bertahan secara finansial.

Di sisi lain, kompleksitas meningkat dengan hadirnya AI generatif dalam dua tahun terakhir. Produksi konten melonjak, tetapi tidak semuanya terverifikasi. Seperti diingatkan Kate Crawford, penulis Atlas of AI: Power, Politics, and the Planetary Costs of Artificial Intelligence (2021), teknologi membawa bias yang dapat memperkuat ketimpangan informasi.

BACA JUGA:Apa Kata Paula Verhoeven dan dr. Aisah Dahlan tentang Pernikahan? Hotel Morazen Surabaya Punya Informasinya

BACA JUGA:Wacana RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Tuai Sorotan, Pemerintah dan Masyarakat Sipil Berbeda Pandangan

Akibatnya, jurnalisme menghadapi tekanan berlapis: politik, ekonomi, dan teknologi.

Temuan IKJ juga menunjukkan bahwa swasensor paling banyak terjadi pada isu-isu strategis. Sebanyak 58 persen jurnalis membatasi diri saat meliput program Makan Bergizi Gratis, 52 persen pada Proyek Strategis Nasional, dan hampir 49 persen pada isu kriminalitas. Bahkan isu pemerintahan dan korupsi mencapai 40 persen, sementara demonstrasi dan keamanan berada di angka 37 persen.

Boleh dibilang, semakin sensitif sebuah isu, semakin besar kemungkinan publik tidak mendapatkan informasi secara utuh.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar kebebasan pers, tetapi kualitas informasi yang diterima publik.

Sementara itu, kemampuan publik untuk memilah informasi belum berkembang cukup cepat. Padahal, demokrasi modern sangat bergantung pada kapasitas warga dalam mengolah informasi. Ketika kapasitas tersebut tertinggal, disinformasi menjadi dominan.

BACA JUGA:Tangkal Serangan Siber, Pemerintah Siapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

BACA JUGA:Kunjungi Komisi Informasi Jatim, GP Ansor Jatim Kawal Transparansi Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: