Bank Jatim Cetak Laba Tertinggi, Gubernur Jatim Ingatkan Evaluasi BUMD Tak Digeneralisasi
Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi pandangan fraksi terhadap kinerja BUMD-Quinnie Nurahmah Insania-Harian Disway
SURABAYA — HARIAN DISWAY, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa dilakukan secara generalisasi, meski seluruh fraksi DPRD mendorong peningkatan produktivitas dan tata kelola yang baik.
Hal itu disampaikan Khofifah dalam menanggapi pandangan fraksi pada agenda rapat paripurna terkait kinerja BUMD pada 5 Mei 2026, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan pencapaian Key Performance Indicator (KPI).
“Saya menyambut baik semua rekomendasi terkait GCG dan produktivitas. Tetapi jangan digebyah uyah, karena masing-masing BUMD memiliki kondisi yang berbeda,” ujar Khofifah.
Ia mencontohkan kinerja Bank Jatim yang mencatatkan keuntungan tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia.
Namun, menurutnya, besaran dividen yang tidak setinggi bank daerah lain disebabkan oleh kebijakan investasi kembali, khususnya pada pengembangan teknologi.

Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi pandangan fraksi terhadap kinerja BUMD-Quinnie Nurahmah Insania-Harian Disway
Salah satu langkah strategis tersebut adalah pengembangan layanan JConnect yang kini telah terhubung dengan Malaysia dan Arab Saudi.
Inovasi ini memungkinkan nomor Indonesia terkoneksi dengan nomor lokal di luar negeri.
“Ini adalah sebuah terobosan, tetapi memang membutuhkan biaya besar karena investasi teknologi tidak murah,” jelasnya.
Selain Bank Jatim, Khofifah juga menyoroti kinerja Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai menunjukkan peningkatan produktivitas.
Pada tahun 2025, berdasarkan kinerja 2024, PJU menghasilkan Rp24 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara pada 2026, berdasarkan kinerja 2025, meningkat menjadi Rp34 miliar.
“Artinya, ada sektor yang produktivitasnya meningkat dan perlu diapresiasi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Fraksi PDIP: BUMD Jatim Hanya Unggulkan Bank Jatim
BACA JUGA:Pansus BUMD Akan Fokus Pada Tata Kelola dan Restrukturisasi Perusahaan
Terkait sorotan fraksi terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD), Khofifah menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya sejak 2019, tidak pernah ada kebijakan PMD yang diputuskan melalui APBD.
Ia menjelaskan bahwa PMD yang tercatat pada 2019 merupakan hasil keputusan APBD 2018, sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Sejak saya menjabat hingga sekarang, belum pernah ada penyertaan modal daerah. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai rekomendasi fraksi, termasuk usulan pembentukan badan pengelola BUMD yang disampaikan Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:DPRD Jatim Pastikan Pansus BUMD Jadi Prioritas Paripurna 3 November
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Merah Putih Lagi? Ini Respons PDIP, Golkar, dan Demokrat!
Ia mengungkapkan bahwa gagasan tersebut telah disampaikan sejak 2018 kepada pemerintah pusat, termasuk kepada almarhum Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, serta kembali diajukan saat yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri PAN-RB.
Menurut Khofifah, usulan serupa juga telah disampaikan kepada Menteri PAN-RB saat ini sebanyak dua kali, termasuk dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Jawa Timur.
“Pembentukan badan pengelola BUMD ini memang membutuhkan keputusan dari instansi yang berwenang, yaitu Kementerian PAN-RB,” pungkasnya.(*)
*) Peserta Magang Kemnaker RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: