Video Razia Warung Madura Viral, Bea Cukai Buka Suara soal Rokok Ilegal
razia yang digelar Bea Cukai di warung-warung Madura pada malam hari untuk mencari rokok ilegal.-Boy Slamet/Harian Disway -
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktprat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Tegal menggelar razia ke warung-warung Madura pada malam hari.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelidiki peredaran rokok ilegal yang telah dilaporkan sebelumnya.
Pernyataan terkait razia tersebut disampaikan oleh pihak Bea Cukai melalui akun resmi Instagram mereka, setelah sebuah video yang menunjukkan sebuah video yang menunjukkan petugas mereka tengah melakukan razia di malah hari menjadi viral.
"Menanggapi video yang beredar di akun Tiktok @SalmaBram pada 5 Mei 2026, yang juga diposting oleh beberapa media sosial, kami menjelaskan bahwa benar pada 14 April 2026, petugas Bea Cukai Tegal menjalankan tugas pemeriksaan terhadap tiga lokasi," tulis Bea Cukai dalam unggahannya pada Jumat, 8 Mei 2026.
BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mulai Mei 2026 untuk Dongkrak Pendapatan
BACA JUGA:Warga Wiyung Edarkan 134 Ribu Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp100 Juta
Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia berada di Desa Baloma, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada sore itu terdapat dugaan pengiriman rokok ilegal di lokasi tersebut," ucapnya.
Setelah menerima laporan, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan menunjukkan identitas resmi dan surat perintah tugas kepada pengelola atau penjaga lokasi.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Cukai DJBC, Rokok Ilegal Disebut Kian Marak
BACA JUGA:Menteri Purbaya Bakar 235,4 Juta Rokok Ilegal di Jatim: Akan Banyak yang Tertangkap!
Awalnya, seorang pemilik akun TikTok mengunggah video yang memperlihatkan dua orang yang mengenakan rompi Bea Cukai (Customs) mendatangi warung miliknya. Kedua petugas tersebut kemudian memeriksa bagian di dalam warung untuk mencari rokok ilegal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada malam hari, yang membuat penjaga atau pemilik warung merasa bingung. Pemilik warung bahkan sempat meminta kedua petugas untuk menunjukkan surat tugas yang mereka bawa.
"Kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau rokok ilegal, sehingga petigas segera menyelesaikan tugas dan kembali ke kantor," ujar Bea Cukai dalam unggahannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: