Ekonomi Pasar Pancasila dan Harapan Kesejahteraan Bangsa
WIJAYANTO Samirin (kiri) saat berbicara dalam peluncuran buku Ekonomi Pasar Pancasila di Jakarta, 11 Mei 2026.-Tofan Mahdi untuk Harian Disway.-
Apakah pertumbuhan yang tinggi tersebut juga mencerminkan tingginya pendapatan masyarakat?
Dalam buku Ekonomi Pasar Pancasila (halaman 70), mengutip laporan dari Credit Suise, dituliskan bahwa tahun 2023 menunjukkan empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin.
Bahkan, jarak kekayaan antara 40 orang terkaya dan warga miskin bisa mencapai 1,05 juta kali lipat. Sebuah ketimpangan yang sangat lebar.
BACA JUGA:Kelas Menengah, Kemiskinan, dan Orientasi Kebijakan Ekonomi
BACA JUGA:Ekonomi Serabutan, dari Kepepet Menjadi Kreatif
Laporan Credit Suise itu diperkuat dengan data BPS yang menyebutkan bahwa pada Maret 2025, masih terdapat 8,47% penduduk atau 23,85 juta jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan, di mana garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp609 ribu per kapita per bulan.
Ekonomi Pasar Pancasila
Kesenjangan ekonomi yang sangat lebar dan akumulasi kekayaan hanya di segelintir orang adalah tantangan terbesar yang ingin dijawab Ekonomi Pasar Pancasila.
Ekonomi Pasar Pancasila adalah garis tengah antara liberalisme ekonomi (kapitalisme) dan kesejahteraan sosial. Idealnya, ekonomi pasar tidak saling menegasikan dengan konsep kesejahteraan sosial, apalagi Indonesia sudah memiliki dasar negara yang menjadi sumber hukum tertinggi, yaitu Pancasila.
Wijayanto Samirin, ekonom Universitas Paramadina, menyampaikan, gagasan tentang Ekonomi Pasar Pancasila adalah upaya untuk menjawab friksi di masa lalu, antara konsep ekonomi Orde Baru dan Ekonomi Pancasila.
BACA JUGA:Gencatan Senjata dan Krisis Ekonomi Global yang Masih Mengancam
BACA JUGA:Role Model Pengembangan Ekonomi Syariah
Orde Baru memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, mendorong konglomerasi, korporasi, dan investasi. Konsep ekonomi Orde Baru yang memprioritaskan industrialisasi mengakibatkan ekonomi dikuasai bisnis besar.
Sebaliknya, Ekonomi Pancasila memprioritaskan pemerataan, mendorong perkembangan koperasi, antimonopoli, dan mengedepankan ekonomi kerakyatan.
Buku EPP ini, kata Wijayanto, bisa menjadi game changer. Namun, tetap perlu ada penguatan aspek teknokrasi EPP, termasuk dalam aspek kebijakan fiskal, moneter, sektoral, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: