Kebohongan Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap: Publik Sempat Terkecoh
ILUSTRASI Kebohongan Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap: Publik Sempat Terkecoh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Kebohongan Ririn Rifanto, 36, terdakwa 1 pembunuh H Sahroni sekeluarga (5 orang) di Indramayu, dibongkar terdakwa 2 Priyo, 30. Kebohongan itu mengecoh publik, bahkan mengecoh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Kini segalanya berbalik.
KEBOHONGAN Ririn pada sidang-sidang terdahulu, ia bersikukuh bahwa pelaku pembunuhan bukan Ririn dan Priyo, melainkan empat orang: Aman Yani, dan tiga temannya, Hardi, Yoga, dan Joko. Aman Yani adalah paman istri Ririn.
Ternyata pengakuan Priyo itu diakui Priyo sendiri, bohong.
Pada sidang di PN Indramayu, Senin, 18 Mei 2026, terdakwa Priyo berbalik arah. Ia menyatakan meralat kesaksiannya pada sidang-sidang sebelumnya yang mengatakan bahwa pembunuhnya empat orang itu.
Kini ia mengakui, pembunuhnya Ririn. Lima korban (semuanya) dibunuh Ririn dengan palu besi. Priyo mengaku, ia melihat pembunuhan itu sekaligus membantu Ririn mengubur lima jenazah korban di halaman belakang rumah korban.
BACA JUGA:Heboh Kasus Pembunuhan Syahroni Sekeluarga di Indramayu: KDM Kepo Sosok Aman
BACA JUGA:Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional
Kasus itu pembantaian. Pada Senin, 1 September 2025, lima mayat Sahroni sekeluarga ditemukan keluarga, terkubur di halaman belakang rumah keluarga Sahroni yang besar di Jalan Siliwangi 52, Indramayu.
Para korban: Sahroni, 76; Budi Awaludin, 40, (anak Sahroni); Euis Juwita Sari, 37, (istri Budi); serta dua anak Budi-Euis, bocah R, 7, dan seorang bayi usia 8 bulan. Mereka terkubur dangkal di halaman belakang rumah mereka. Kaki salah satunya menyembul. Bau busuk menyengat.
Itu menghebohkan Indramayu. Polisi menyelidiki. Hasilnya, pelaku dua orang, Ririn dan Priyo. Pembunuhan mereka lakukan Sabtu, 30 Agustus 2025. Caranya, semua korban tewas akibat pukulan palu besi di kepala, termasuk terhadap bayi.
Motifnya, Ririn dendam kepada Budi soal sewa mobil. Ririn menyewa sebuah mobil kepada Budi, sudah membayar DP Rp50 ribu. Kemudian, mobilnya mogok. Ririn minta uangnya dikembalikan, tapi Budi menolak.
BACA JUGA:Sekeluarga di Indramayu Ditanam di Pekarangan: Telapak Kaki Menyembul
BACA JUGA:Polisi Yakin 5 Jasad Sekeluarga di Indramayu Korban Pembunuhan
Ririn dan Priyo juga merampok harta korban. Harta rampokan, dua unit mobil. Uang tunai Rp7 juta. Perhiasan emas anting dan gelang pada korban bayi. Dijual para pelaku di Pasar Mambo, Indramayu, laku Rp3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: