Prabowo Sebut 343 Miliar Dolar Kekayaan Indonesia Mengalir ke Luar Negeri Selama 22 Tahun
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Paripurna DPRI RI KEM-PPKF RAPBN 2027 masa sidang V 2025-2026 -Sekretariat Presiden -
HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sekitar USD343 miliar atau setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam kurun waktu 22 tahun terakhir.
Kondisi ini menjadi salah satu pemicu utama terbatasnya kemampuan fiskal negara untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di dalam negeri, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), serta aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia secara konsisten mencatat surplus perdagangan selama bertahun-tahun karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibandingkan impor.
BACA JUGA:Prabowo: Negara Tidak Akan Bertahan Tanpa Produksi Pangan yang Berkesinambungan
BACA JUGA:Prabowo: Anggaran Pendidikan Terbesar di Dunia, Namun Banyak Kebocoran
Menurut Presiden, kondisi surplus tersebut seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi. Namun, manfaat ekonomi dari surplus tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat adanya aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.
"Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah USD436 miliar dikurangi USD343 miliar," ujar Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta-Sekretariat Presiden -
Presiden menambahkan bahwa fenomena inilah yang berdampak langsung pada anggaran negara. "Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," lanjutnya.
Selain aliran dana tersebut, Presiden juga menyoroti praktik under invoicing yang telah berlangsung selama 34 tahun. Praktik ini merupakan pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai yang sebenarnya, sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.
BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Pejabat Hemat APBN 2025: Perangi Kebocoran di Semua Tingkat!
BACA JUGA:Prabowo Singgung Pengusaha Nakal, Kebocoran Anggaran, hingga Maraknya Kasus Korupsi
Presiden menjelaskan, sebagian pelaku usaha diduga membentuk perusahaan afiliasi di luar negeri, kemudian menjual komoditas dari Indonesia kepada perusahaan tersebut dengan harga yang dicatat jauh di bawah harga pasar sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: