Polemik soal Instruksi Polisi Tembak Begal di Tempat: Bikin Petugas Bingung
ILUSTRASI Polemik soal Instruksi Polisi Tembak Begal di Tempat: Bikin Petugas Bingung.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Ia juga berpikir, Barron harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Fort Worth, Collie menuduh Barron menggunakan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak sipil berdasar Amandemen Keempat Konstitusi AS.
Collie mengatakan, saat ia diperintah angkat tangan oleh polisi, ia mengeluarkan tangannya dari saku untuk menunjuk ke arah mana ia akan pergi. Tahu-tahu polisi Barron menembaknya.
Majelis hakim menolak gugatan Collie. Pengadilan memutuskan bahwa petugas tersebut berhak atas kekebalan hukum sesuai undang-undang setempat.
Dalam empat tahun sejak itu, sekarang (2020) Collie berusia 37 tahun. Ia tinggal di panti jompo, menderita infeksi, luka tekan, dan depresi berat. Ia selalu duduk di kursi roda karena lumpuh.
Collie tidak berhasil mencapai banyak hal. Barron, yang belum dikenai sanksi disiplin atau pidana terkait penembakan tersebut, berpendapat bahwa ia bertindak secara wajar karena takut Collie akan menembak rekannya sesama polisi.
Hakim memihak Barron meski Collie tidak ada hubungannya dengan perampokan yang sedang diselidiki polisi. Juga, tidak membawa senjata dan berada 30 kaki jauhnya dengan punggung menghadap Barron, ketika Baron menembaknya.
Hakim memutuskan bahwa Barron berhak atas kekebalan hukum, sebuah doktrin hukum yang dimaksudkan untuk melindungi polisi dan pejabat pemerintah lainnya dari tuntutan hukum yang tidak beralasan.
Collie kemudian naik banding. Hasilnya, ia kalah lagi.
Pengadilan banding federal mengatakan, kasus itu ”menjadi contoh seseorang yang berada di tempat yang salah pada waktu yang salah”. Hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Di Indonesia, polemik soal instruksi kapolda Lampung itu bernuansa politik kerja. Pigai merasa ia mesti bicara begitu supaya kelihatan ia bekerja. Masak, menteri HAM tidak bicara ketika ada kasus berbau HAM?
Namun, polemik itu bisa membuat polisi di lapangan gamang. Antara langsung tembak begal atau tunggu dulu?
Kegamangan tersebut tampak pada Bripka (anumerta) Arya Supena saat memergoki dua maling motor itu. Arya sudah mencabut pistol dari pinggangnya. Tapi, ia tidak menembak. Ia malah ditembak mati oleh si maling. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: