Komnas HAM Desak Evaluasi Total Program MBG, Ada Indikasi Pelanggaran HAM
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi dan Saurlin P. Siagian.-Foto: Hasyim Ashari/Disway.id-
BACA JUGA:Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG
Komnas HAM juga mencatat baru sekitar 57 persen dari 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Atas berbagai temuan tersebut, Komnas HAM meminta pemerintah tidak hanya berfokus mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan kualitas gizi, keamanan pangan, serta transparansi standar nutrisi yang diberikan kepada masyarakat.
Pramono menegaskan pemerintah perlu segera melakukan mitigasi risiko di lapangan, termasuk mempercepat pemenuhan standar keamanan pangan pada seluruh SPPG serta menjamin penanganan bagi masyarakat yang menjadi korban keracunan makanan dalam program MBG.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh menjadi penting agar tujuan program meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetap tercapai tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak dasar warga negara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: