Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?
ILUSTRASI Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ADA peristiwa-peristiwa tertentu dalam kehidupan bernegara yang tidak lagi dapat dibaca sekedar sebagai berita kriminal atau kabar sensasional biasa. Tetapi, sebagai tanda. Peristiwa itu memaksa kita merenung, menyingkir dari hiruk-pikuk media sosial, lalu menatap lebih dalam ke akar persoalan dengan pertanyaan yang tajam: apa yang sedang terjadi dengan penegakan hukum kita?
Penggeledahan rumah jaksa agung muda tindak pidana khusus oleh polisi, dalam hemat saya, adalah salah satu peristiwa semacam itu.
Kita semua tentu terkejut. Bukan semata-mata karena angka sitaan yang disebut fantastis –emas batangan, valuta asing, dan berbagai barang yang nilainya membuat banyak orang ternganga– tetapi karena rumah yang digeledah itu dikaitkan dengan seorang pejabat yang selama ini berada di pusat pemberantasan korupsi.
Ia bukan pejabat biasa. Ia adalah salah seorang figur yang sehari-hari berurusan dengan perkara korupsi besar, dengan penyitaan aset, dengan pembuktian pencucian uang, dengan penelusuran asal-usul kekayaan para tersangka.
BACA JUGA:Lumpuhnya Hukum dalam Prahara Iran
BACA JUGA:Urgensi Kepastian Hukum Pemilu Melalui Purcell Principle
Karena itu, ketika rumah seorang pejabat di posisi seperti itu justru digeledah aparat penegak hukum lain, persoalannya tidak lagi sederhana. Ia berubah menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: ”siapa sesungguhnya yang mengawasi para penegak hukum?”
Dari Berita Kriminal Menuju soal Tata Negara
Banyak orang tergoda membaca peristiwa ini dalam logika yang dangkal: katanya ini pertarungan polisi versus jaksa; ini balas-membalas antarlembaga; ini perang pengaruh di tubuh aparat penegak hukum.
Saya memahami mengapa kesan itu muncul. Apalagi, penggeledahan tersebut terjadi tidak lama setelah kejaksaan menetapkan seorang brigadir jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara lain. Dalam ruang publik yang serbacepat, urutan waktu seperti itu mudah sekali dibaca sebagai drama kekuasaan.
Namun, menurut saya, jika berhenti hanya di sana, kita justru sedang menyederhanakan masalah yang sangat serius. Kita akan terjebak pada gosip kelembagaan, padahal yang sedang diuji sesungguhnya adalah ”arsitektur penegakan hukum republik ini.”
BACA JUGA:Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
BACA JUGA:Resmi! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Persoalanya bukan lagi apakah polisi sedang membalas jaksa atau jaksa sedang menekan polisi. Tapi, persoalanya adalah ”apakah kita memiliki sistem yang cukup sehat untuk memeriksa para pemegang kekuasaan hukum ketika mereka sendiri diduga menyimpan masalah?”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: