Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?
ILUSTRASI Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa Indonesia masih punya pekerjaan besar dalam membangun sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum sendiri.
Selama ini kita relatif cukup keras mengawasi kepala daerah, menteri, anggota dewan, pejabat BUMN, dan pelaku usaha. Namun, pengawasan terhadap aparat penegak hukum sering kali masih setengah hati. Seolah-olah karena mereka adalah pemburu koruptor, mereka otomatis dianggap steril dari godaan korupsi.
Padahal, sejarah Indonesia, bahkan sejarah banyak negara, menunjukkan hal yang sebaliknya: makin besar kekuasaan penegakan hukum yang dipegang seseorang, makin besar pula godaan untuk menyalahgunakannya.
Karena itu, pertanyaan ”siapa mengawasi para penegak hukum?” tidak boleh dijawab secara abstrak. Harus dijawab dengan sistem yang konkret.
Pertama, LHKPN tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas administratif. Ia harus diverifikasi serius, ditelusuri silang, dan diuji terhadap gaya hidup serta kepemilikan riil. Jangan sampai laporan kekayaan hanya menjadi dokumen yang diisi setiap tahun, tetapi tidak pernah benar-benar diperiksa kebenarannya.
Kedua, perlu ada audit gaya hidup dan audit kepatuhan kekayaan terhadap pejabat-pejabat penegak hukum yang memegang posisi strategis. Bukan karena kita apriori curiga kepada semua orang, melainkan karena kekuasaan yang besar memang harus diawasi dengan lebih ketat.
Ketiga, pengawasan etik internal harus tidak menjadi ruang saling melindungi. Komisi etik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya harus berani bekerja bukan sebagai ”penjaga nama baik institusi”, tetapi sebagai penjaga integritas institusi.
Keempat, publik harus diberi akses pada informasi yang cukup agar tidak seluruh ruang penjelasan dikuasai rumor. Dalam kasus-kasus seperti ini, kekaburan informasi justru menjadi pupuk paling subur bagi kecurigaan.
Momentum Membersihkan Rumah Penegakan Hukum
Saya melihat, justru di sinilah letak peluangnya. Peristiwa ini memang memalukan. Tetapi, ia juga bisa menjadi momentum penting untuk membersihkan rumah besar penegakan hukum kita.
Jika penyidikan ini dijalankan dengan jujur, terbuka, dan tanpa kompromi; jika semua pihak yang terlibat diperiksa secara setara; jika kebenaran tentang kepemilikan aset, asal-usul uang, dan status rumah itu dibuka dengan terang; jika penegak hukum bersedia tunduk pada standar integritas yang sama dengan standar yang mereka tuntut dari orang lain, bangsa ini akan mendapat pesan yang sangat berharga. Yaitu, tidak ada aparat penegak hukum yang kebal hukum.
Tetapi, jika sebaliknya, kasus tersebut menguap di tengah jalan, dibelokkan menjadi perang opini, dinegosiasikan secara diam-diam, atau dipakai sekadar untuk saling menekan antarlembaga, luka yang ditinggalkannya akan jauh lebih dalam.
Yang rusak bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan juga keyakinan publik bahwa hukum masih punya kehormatan akan berantakan. (*)
*) Ulul Albab adalah pengajar pendidikan antikorupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: