Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?
ILUSTRASI Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Negara Hukum Tidak Boleh Dibangun di Atas Prasangka
Tetapi, pada saat yang sama, saya juga ingin mengingatkan bahwa negara hukum tidak boleh berdiri di atas kemarahan sesaat, apalagi prasangka media sosial.
Ditemukannya uang, emas, atau dokumen di sebuah rumah belum otomatis membuktikan tindak pidana. Tidak tercantumnya satu aset dalam LHKPN belum otomatis berarti korupsi.
Semua itu harus dibuktikan dengan prosedur hukum yang sah, dengan penyidikan yang cermat, dengan pemeriksaan yang fair, dan dengan pembuktian yang dapat diuji di pengadilan. Di sinilah ujian bagi kematangan negara kita.
Polisi harus mampu menunjukkan bahwa penyidikan itu dilakukan bukan sebagai panggung sensasi, bukan sebagai demonstrasi kekuasaan, dan bukan sebagai alat tawar-menawar antarlembaga, melainkan benar-benar sebagai proses penegakan hukum yang berbasis bukti.
Kejaksaan pun harus menunjukkan kedewasaan kelembagaan: bersedia membuka diri terhadap proses hukum, tidak alergi terhadap pemeriksaan terhadap pejabatnya sendiri, dan tidak buru-buru mengubah kritik menjadi narasi serangan terhadap institusi.
KPK juga harus konsisten menelusuri persoalan LHKPN dan dugaan nomine itu dengan ukuran yang sama dengan ketika mereka memeriksa pejabat dari lembaga lain.
Kalau tiga hal tersebut gagal dilakukan, kasus itu akan berubah dari ujian integritas menjadi tontonan perebutan legitimasi.
Bahaya Terbesar: Hukum Berubah Menjadi Perang Antarlembaga
Yang saya khawatirkan justru bukan hanya benar atau tidaknya dugaan terhadap seorang pejabat. Yang lebih saya khawatirkan adalah jika kita menjadi percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia hanyalah arena pertarungan antarpusat kekuasaan.
Begitu kesan itu menguat, kepercayaan rakyat akan runtuh. Masyarakat akan melihat penetapan tersangka bukan lagi sebagai hasil penyidikan, melainkan sebagai manuver. Penggeledahan tidak lagi dipandang sebagai alat hukum, tetapi sebagai balasan. Penyitaan bukan lagi dibaca sebagai bagian dari pembuktian, melainkan sebagai pesan politik.
Kalau itu yang terjadi, yang kalah bukan hanya polisi atau jaksa, melainkan juga negara hukum itu sendiri. Sebab, hukum hanya bisa tegak jika publik percaya bahwa ia bekerja berdasar prosedur, alat bukti, dan keadilan, bukan berdasar siapa sedang berkonflik dengan siapa.
Begitu kepercayaan itu hilang, penegakan hukum akan berubah menjadi panggung sinisme nasional. Setiap perkara akan dibaca sebagai transaksi. Setiap penggeledahan akan dicurigai sebagai pesanan. Setiap penetapan tersangka akan dianggap sebagai skenario.
Bagi bangsa yang sedang berjuang melawan korupsi, itu adalah kemunduran yang sangat mahal.
Kita Terlalu Lemah Mengawasi Para Pengawas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: