Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?
ILUSTRASI Siapa Yang Mengawasi Para Penegak Hukum?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Apakah negara mempunyai mekanisme yang kokoh untuk memastikan bahwa penyidik, jaksa, hakim, auditor, dan semua aparat yang memeriksa orang lain itu juga tunduk pada ukuran integritas yang sama, bahkan lebih tinggi?
Di titik itulah kasus tersebut tidak lagi menjadi sekadar perkara personal, tetapi persoalan kelembagaan dan, lebih jauh lagi, persoalan moral kenegaraan.
Mengapa Kasus Ini Sangat Serius?
Jujur saja: tuduhan atau kecurigaan kepada pejabat publik memang bukan hal baru. Tetapi, ketika yang berada dalam sorotan adalah penegak hukum yang memegang perkara-perkara besar, kadar keseriusannya berbeda.
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Jaksa Agung Pidanakan Pemilik Tambang Ilegal: Jangan Ragu-Ragu!
BACA JUGA:Sosok Jaksa Agung Paling Berani, Pernah Bongkar Kasus Korupsi Besar-Besaran, Meninggal Mendadak
Seorang jaksa di bidang tindak pidana khusus memegang kewenangan yang sangat besar. Ia dapat menentukan arah penyidikan, menetapkan status hukum seseorang, menelusuri aliran uang, menyita aset, menyusun dakwaan, dan pada akhirnya memengaruhi nasib banyak orang di pengadilan.
Kekuasaan seperti itu dalam negara modern adalah kekuasaan yang sangat strategis. Ia menyentuh harta, kebebasan, reputasi, bahkan masa depan seseorang.
Karena itu, pejabat pada posisi semacam itu tidak cukup hanya dituntut cakap secara hukum. Tetapi, ia juga harus bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan secara etik.
Ketika kemudian muncul fakta bahwa rumah yang digeledah diakui sebagai rumah pribadinya, tetapi rumah itu tidak tercantum dalam LHKPN, persoalan tersebut menjadi jauh lebih berat.
BACA JUGA:Respons Jaksa Agung Tanggapi Jampidsus Dilaporkan ke KPK
BACA JUGA:Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Pertamina
Sebab, di sini kita tidak lagi hanya berbicara tentang barang bukti yang ditemukan, tetapi juga tentang ketertiban seorang pejabat dalam melaporkan kekayaannya sendiri.
Jika benar rumah itu tidak tercatat dan bahkan diduga menggunakan nama pihak lain, masalahnya bukan sekedar kelalaian administratif. Tetapi, sudah menyentuh kemungkinan adanya penyembunyian atau penyamaran aset.
Dan, jika kecurigaan seperti itu muncul pada seorang penegak hukum yang bertugas memburu koruptor, kita tentu berhak bertanya: bagaimana mungkin orang yang memeriksa kekayaan orang lain justru gagal menjelaskan kekayaannya sendiri?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: