Menguji Keadilan PTN dan PTS dalam Pembangunan Nasional

Menguji Keadilan PTN dan PTS dalam Pembangunan Nasional

ILUSTRASI Menguji Keadilan PTN dan PTS dalam Pembangunan Nasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Artinya, ruang kolaborasi terbuka bagi semua pihak yang memenuhi kriteria. Namun, Swakelola Tipe II secara teknis masih mengutamakan perguruan tinggi negeri. PTS umumnya terlibat melalui skema Swakelola Tipe III melalui yayasan. Skema itu sering kali dianggap lebih rumit dalam praktik di lapangan.

Data PDDikti menunjukkan, PTS mendominasi hampir 97 persen institusi nasional. Akan tetapi, keterlibatan riset daerah masih sangat terkonsentrasi pada kampus negeri. Instruksi Presiden Prabowo diharapkan mampu mendobrak sekat kaku itu. 

Pemerintah daerah harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh perguruan tinggi. Implementasi kebijakan tersebut wajib menjunjung tinggi prinsip pemerataan yang berkeadilan. Semua tim ahli harus berkolaborasi tanpa melihat status negeri atau swasta. 

Mari, bersama menyelesaikan persoalan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia! (*)

*) Suning adalah dekan Fakultas Teknik dan Sains Universitas Adi Buana Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: