Mahasiswi Unram Dirampok-Dibunuh di Kamar Kos: Mestinya Korban Diam

Mahasiswi Unram Dirampok-Dibunuh di Kamar Kos: Mestinya Korban Diam

ILUSTRASI Mahasiswi Unram Dirampok-Dibunuh di Kamar Kos: Mestinya Korban Diam.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mendadak Nadya terbangun. Dia langsung melihat pelaku. Refleks, dia berteriak histeris. Haikal segera membekap mulut Nadya. Dalam kondisi ketakutan, Nadya berontak. Lalu, pelaku membanting korban, menindihnyi, mencekiknyi. Sampai korban tak bergerak lagi.

Setelah merasa aman, pelaku mencuri kunci kontak motor itu. Sekaligus ia mencuri dua HP yang tergeletak di meja. Lalu, ia keluar, mengunci pintu kamar, dan kabur dengan motor korban. 

Dharma: ”Pelaku kemudian membuang dua ponsel korban ke semak-semak depan SMKN 2 Kuripan, Mataram. Untuk kunci kamar kos korban dibuang ke Sungai Ancar dari jembatan wilayah Gomong, Mataram.”

Dari situ kelihatan bahwa sebagai residivis pencuri, pelaku sadar kriminal. Ia paham bahwa HP korban bisa dilacak polisi sehingga dibuang.

Beberapa hari kemudian sepupu Nadya bersama rekannya yang baru datang dari Jakarta menjenguk Nadya. Kamar kosnyi terkunci, berbau busuk. Mereka membuka paksa kamar itu. Mereka menemukan jenazah Nadya.

Tim polisi mengolah TKP, mencari aneka bukti hukum. Antara lain, polisi memintai keterangan saksi dan saksi ahli, rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan autopsi jenazah korban. Bahkan, meminta dukungan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selama dua setengah bulan polisi berkutat menyelidiki. Belum ada hasil.

Tahu-tahu, ada info bahwa motor milik Nadya berada di rumah seseorang. 

Polisi mendatangi rumah tersebut. Itulah rumah Haikal. Haikal pun ditangkap. Ia dijerat Pasal 458 KUHP, pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Kasus itu problem setiap orang. Bagaimana reaksi Anda jika perampok sudah telanjur masuk rumah dan Anda berada di dalamnya?

Perampok yang tepergok di dalam rumah pasti akan menyerang penghuni. Saat itu perampok dan penghuni sama-sama kaget. Sama-sama takut. Insting penjahat pasti menyerang korban. Korban pun otomatis melawan.

Bagi perampok, kemungkinannya dua: perampok mati dikeroyok warga atau penghuni mati dibunuh perampok. 

Prosedur standar yang dianjurkan polisi, ada tiga sistem pertahanan korban.

Pertama, penguatan fisik bangunan rumah. Pintu dan jendela harus berbahan solid. Kunci harus berkualitas tinggi. Kusen pintu jendela harus kokoh. Pencahayaan di luar rumah harus terang. Pasang CCTV yang terhubung ke HP.

Kedua, jika perampok sudah masuk rumah. Penghuni menyiapkan ruang aman. Menentukan satu kamar (biasanya kamar tidur utama) dengan pintu solid dan kunci kokoh sebagai tempat berlindung jika perampok sudah masuk. Alat komunikasi harus siap digunakan menelepon polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: