Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

ILUSTRASI Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Pasar domestik yang luas serta kekayaan sumber daya alam merupakan keunggulan komparatif yang tidak dimiliki banyak negara. 

Namun, seluruh potensi tersebut sulit dikonversi menjadi daya saing apabila tata kelola hukum dan kualitas institusi masih lemah.

Kondisi tersebut tecermin dalam berbagai indikator tata kelola yang diterbitkan lembaga-lembaga internasional. Salah satunya adalah IMD World Competitiveness Ranking 2025, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-40 dari 69 negara. 

Salah satu kelemahan utama Indonesia berada pada pilar government efficiency, yang mengukur efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, kepastian hukum, efektivitas kebijakan publik, dan integritas institusi negara. Pada aspek itulah persepsi dunia usaha terhadap Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Keterkaitan antara kualitas penegakan hukum dan daya saing ekonomi bukan sekadar asumsi para ekonom. Negara-negara dengan tingkat korupsi yang rendah umumnya memiliki produktivitas yang lebih tinggi, investasi asing yang lebih besar, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. 

Sebaliknya, negara yang menghadapi persoalan integritas kelembagaan cenderung mengalami ekonomi biaya tinggi, pelarian modal, rendahnya produktivitas, dan ketimpangan sosial yang makin sulit diatasi.

Temuan corruption perceptions index (CPI) yang diterbitkan Transparency International menunjukkan pola yang konsisten. Negara dengan skor CPI yang tinggi umumnya memiliki birokrasi yang lebih efektif, tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan daya saing ekonomi yang lebih kuat. 

Sebaliknya, korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar, mendorong praktik rente, menghambat persaingan usaha yang sehat, dan menurunkan efisiensi penggunaan sumber daya publik. Pada 2024, Indonesia memperoleh skor 34 dan berada pada peringkat ke-99 dari 180 negara.

Buruknya tata kelola juga tecermin dalam World Justice Project Rule of Law Index, yang mengukur kualitas negara hukum melalui berbagai dimensi, mulai pembatasan kekuasaan pemerintah, tingkat korupsi, keterbukaan pemerintah, perlindungan hak asasi manusia, hingga efektivitas sistem peradilan. 

Indeks itu menjadi indikator penting kualitas institusi suatu negara karena mencerminkan tingkat kepastian hukum, integritas aparat, dan efektivitas sistem peradilan. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan skor sekitar 0,42, yang menunjukkan bahwa penguatan supremasi hukum masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Reformasi sebagai Agenda Ekonomi

Karena itu, kasus yang melibatkan aparat penegak hukum tidak dapat dipandang sebagai persoalan personal semata. Dampaknya melampaui individu yang terlibat. 

Setiap kali integritas lembaga penegak hukum dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, melainkan juga reputasi Indonesia di mata investor global. 

Ketika legitimasi moral sebuah lembaga runtuh, biaya ekonomi yang ditanggung bangsa menjadi jauh lebih besar daripada sekadar kerugian keuangan negara.

Dalam ekonomi modern, persepsi hampir sama pentingnya dengan realitas. Investor menggunakan berbagai indikator internasional sebagai dasar pengambilan keputusan. Ketika indeks korupsi, kualitas hukum, dan efektivitas pemerintahan menunjukkan perbaikan, kepercayaan akan meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: