Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

ILUSTRASI Integritas Penegak Hukum dan Masa Depan Ekonomi Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebaliknya, apabila kasus-kasus yang melibatkan aparat hukum terus bermunculan tanpa pembenahan yang nyata, persepsi risiko meningkat dan memengaruhi keputusan investasi.

Sebab itulah, reformasi lembaga penegak hukum seharusnya dipandang sebagai agenda ekonomi, bukan semata-mata agenda hukum. 

Membersihkan institusi dari penyalahgunaan kewenangan bukan hanya memenuhi tuntutan keadilan masyarakat, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing nasional, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Momentum itu tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap individu. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan serupa terulang. 

Penguatan pengawasan internal, transparansi kekayaan pejabat, digitalisasi layanan publik, sistem promosi berbasis integritas, perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistle-blower), serta penerapan sanksi yang konsisten merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang harus terus diperkuat.

Namun, reformasi kelembagaan saja tidak cukup. Penguatan integritas pribadi tetap menjadi fondasi utama. Dalam perspektif agama, sikap hidup sederhana, qana’ah (merasa cukup), serta kesadaran bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan merupakan benteng moral yang tidak dapat digantikan oleh sistem pengawasan sebaik apa pun.

Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama dunia. Infrastruktur dapat dibangun dalam beberapa tahun, teknologi dapat diimpor, dan modal dapat diperoleh melalui berbagai sumber pembiayaan. 

Namun, membangun kepercayaan terhadap institusi hukum memerlukan komitmen yang panjang, konsisten, dan tidak mengenal kompromi.

Karena itu, berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum hendaknya menjadi titik balik untuk mempercepat reformasi institusional. 

Makin bersih lembaga penegak hukum dari praktik penyalahgunaan kewenangan, makin besar pula peluang Indonesia memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Pada akhirnya, hukum bukan hanya penjaga keadilan, melainkan juga fondasi utama bagi kemajuan ekonomi sebuah bangsa. (*)

*) Abdul Mongid adalah guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: