Tragedi Sumedang: Pamit Berobat, Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat
Handi, 40 tahun,ditemukan tergeletak di sebuah ruko dengan keadaan tangan dan kaki terikat-Ilustrasi-unplash
HARIAN DISWAY - Handi, 40 tahun, pria salah Sumedang ini ditemukan tewas di sebuah ruko di Sumedang, Jawa Barat pada 8 Agustus 2026. Warga menemukannya tewas tergelatak tak berdaya di depan sebuah ruko.
Pria berusia 40 tahun itu sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit. Namun, tak lama kemudian ia meninggal dunia. Menurut hasil pemeriksaan polisi, korban sebelumnya pamit ke keluarga untuk menjalani pengobatan tradisional.
Keluarga menduga pria tersebut merupakan korban penganiayaan lantaran ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta luka lebam ditubuh.
“Lukanya itu mukanya itu bengkak semua. Gigi-gigi atas bawahnya berdarah,” ucap Kosasih, pihak keluarga Handi.
BACA JUGA:Kesaksian Kasir Indomaret di Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Mobil
BACA JUGA:BEM Universitas Trunojoyo Madura Desak Mahasiswa Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum
Dugaan peristiwa tersebut juga berkaitan dengan masalah pembayaran sewa mobil serta STNK kendaraan yang disebut sempat dijaminkan korban di sebuah SPBU. Dugaan tersebut diungkapkan oleh Kosasih, kakak ipar dari Handi.
Sebelum kasus itu terjadi. Handi diketahui menyewa mobil dengan tujuan pergi ke pengobatan tradisional Pangandaran. Kokasih mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti mengenai tempat korban melakukan pengobatan tradisional.
Informasi yang diketahui oleh pria yang merupakan kakak ipar dari Handi itu justru berkaitan dengan persoalan pembayaran rental mobil serta STNK kendaraan yang diduga dijaminkan Handi di SPBU.
“Setahu saya yang jadi permasalahan adalah pembayaran rental, dan STNK yang dijaminkan korban,” ucap Kosasih.
Persoalan tersebut kemudian diduga menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang berujung pada penyekapan terhadap Handi. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Handi diduga dibawa dari satu tempat ke tempat lainnya dalam upaya memenuhi kewajibannya kepada pihak rental mobil.
BACA JUGA:Dua dari Tiga Terdakwa Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup
Pasca kejadian. Polisi langsung memasang garis polisi ditempat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan. Keluarga berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: indosiar