Update Kebakaran Gunung Bromo Hari ke-13, 1.069 Hektare Terbakar, Akses Masih Ditutup Total
Kebakaran lahan di Taman Nasional Bromo, Malang, Jawa Timur.-Dok. BPBD Jawa Timur-
Meski kecepatan angin relatif rendah, dinamika angin tetap menjadi perhatian tim gabungan. Perubahan arah angin berpotensi membawa material terbakar dan memicu penyebaran api ke wilayah lain.
Karena itu, pemantauan kondisi cuaca dan arah angin terus dilakukan selama proses penanganan kebakaran Gunung Bromo berlangsung.
Akses Wisata Bromo Ditutup Sementara
Sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan wisatawan sekaligus mendukung proses pemadaman, Balai Besar TNBTS bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperluas penutupan akses wisata.
Seluruh pintu masuk kawasan Bromo serta akses menuju Seruni Point ditutup sementara sejak Rabu, 12 Agustus 2026. Penutupan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA:Kebakaran Bromo Capai 520 Hektar, Pakar IPB Bongkar Kesalahan Fatal Strategi Pemadaman
BACA JUGA:Selain di Bromo, Karhutla Juga Terjadi di Ponorogo dan Trenggalek
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi tim gabungan dalam menjalankan operasi pemadaman.
Belum Ada Korban Jiwa Akibat Kebakaran Bromo
Amrul memastikan hingga Kamis pagi belum ada laporan korban jiwa akibat kebakaran Gunung Bromo. Tim gabungan masih terus melakukan penanganan di sejumlah titik yang teridentifikasi memiliki aktivitas api.
Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari BNPB, BPBD Jawa Timur dan jajaran kabupaten/kota penyangga, Dinas Kehutanan, BMKG Juanda, TNBTS, TNI-Polri, Polhut, hingga relawan dan masyarakat setempat.
Kolaborasi lintas instansi terus diperkuat untuk mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah meluasnya area terdampak di kawasan TNBTS.
Dengan luas area terbakar yang telah mencapai 1.069 hektare, proses pemadaman kebakaran Gunung Bromo masih menjadi perhatian utama pemerintah dan tim gabungan di lapangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: