Mereka Belum Merdeka: Dokter dan Nakes Melawan Berbagai Keterbatasan
DOKTER DAN PERAWAT memeriksa pasien dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di sebuah puskesmas di Jakarta, 10 Februari 2025. Fasilitas serupa belum tentu dinikmati masyarakat luar Jawa karena keterbatasan fasilitas dan nakes.-YASUYOSHI CHIBA-AFP -
Minimnya tenaga dokter, baik yang umum maupun spesialis, membuat beban dokter yang ditugaskan di sana jadi berlipat-lipat.
Dengan demikian, tenaga kesehatan belum bisa sepenuhnya dikatakan merdeka karena masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan secara optimal.
"Padahal sesuai Undang-Undang Dasar, masyarakat berhak mendapat pelayanan dan fasilitas kesehatan yang baik. Dan pemerintah wajib menyediakannya," jelasnya.
Ia melihat, kini banyak masyarakat mampu yang akhirnya beralih ke pengobatan di luar negeri. Menandakan bahwa ketersediaan dokter dengan keahlian khusus dan pemenuhan fasilitas belum sepenuhnya seimbang.
"Tenaga bedah saraf di Papua saja tidak sampai empat orang," tutur Ketua Kolegium Bedah Saraf Indonesia tersebut.
BACA JUGA:Sudah 81 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Isi Kepala Kita?
BACA JUGA:Kado Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Daerah Selama Agustus

ILUSTRASI dokter mengalami kelelahan di sela tugas. Keterbatasan jumlah nakes di daerah membuat beban tugas mereka sangat tinggi.-Boy Slamet-Harian Disway-
Keterbatasan jumlah dokter itu tidak hanya terjadi di level spesialis. Bahkan sejak pendidikan, hal itu sudah terasa.
Anda pasti sudah sering mendengar bahwa para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sering menghadapi tuntutan yang lumayan banyak. Jaga IGD sampai tidak tidur, itu sudah menjadi cerita umum.
"Jam tidur PPDS sih ada yang teratur dan tidak teratur, tergantung masing-masing bidang spesialis,” Zulfikar Alfarisi, anggota PPDS Patologi Klinik sebuah universitas di Surabaya.
"Ketika memang sedang padat, memang waktu tidur kami bisa kurang dari delapan jam,” ia menjelaskan.
Problem di Indonesia, pendidikan dokter spesialis masih menggunakan sistem university-based, bukan hospital-based. Jadi, status para dokter residen itu adalah mahasiswa.
BACA JUGA:Upacara Hari Kemerdekaan Tetap di Istana Merdeka, Bagaimana Cara Mendaftar Jadi Peserta?
BACA JUGA:Victory Day dan Kemerdekaan RI: Cara Membaca Persahabatan Indonesia-Rusia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: