Mereka Belum Merdeka: Dokter dan Nakes Melawan Berbagai Keterbatasan

Mereka Belum Merdeka: Dokter dan Nakes Melawan Berbagai Keterbatasan

DOKTER DAN PERAWAT memeriksa pasien dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di sebuah puskesmas di Jakarta, 10 Februari 2025. Fasilitas serupa belum tentu dinikmati masyarakat luar Jawa karena keterbatasan fasilitas dan nakes.-YASUYOSHI CHIBA-AFP -

Itulah sebabnya, peserta PPDS tidak hanya bekerja untuk rumah sakit. Tapi juga mengejar target pendidikan. Mereka harus melakukan penelitian, menerbitkan jurnal ilmiah, serta memenuhi kompetensi dokter spesialis. Di sela tugas-tugas harian di rumah sakit.

Padahal, tugas di rumah sakit juga berat. Lagi-lagi, karena keterbatasan jumlah dokter, dalam sehari mereka bisa melakukan beberapa operasi sekaligus. Baik membantu konsulen maupun memimpin operasi sendiri.

Zulfikar menambahkan, dokter residen harus cepat belajar dari berbagai kasus serta melayani pasien sambil mengembangkan kompetensi dengan penuh supervisi. Mereka juga dituntut memiliki komunikasi yang baik kepada pasien.


ILUSTRASI dokter membaca literatur di sela tugas mereka di rumah sakit. Di Indonesia, PPDS berstatus mahasiswa sehingga dibebani target pendidikan di sela pekerjaan.-Boy Slamet-Harian Disway-

"Pasien zaman sekarang cukup kritis. Dengan smartphone saja, mereka dapat banyak informasi dan banyak bertanya,” kata Zulfikar. ”Kita tidak boleh meremehkan pasien," lanjutnya.

BACA JUGA:Prabowo: 81 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Punya Mobil Buatan Sendiri

BACA JUGA:Merdeka Tapi Masih Merakit: Paradoks Industri yang Kaya Fisik, Miskin Engineering

Sebagai penyedia jasa layanan kesehatan, dokter dituntut memberikan edukasi dan menjalin relasi yang baik dengan pasien. "Pasien seharusnya diperlakukan dengan setara tanpa membedakan latar belakang maupun skema pembiayaan yang digunakan," tegasnya.

Di tengah  berbagai tuntutan itu, dokter harus memegang teguh prinsip bahwa profesi mereka tidak menjanjikan kekayaan. Zulfikar mengakui, dokter PPDS mandiri di Indonesia yang menggunakan sistem university-based bisa mendapatkan remunerasi (bayaran) dari rumah sakit.

"Tapi itu biasanya di bawah UMR. Berbeda dengan PPDS yang mendapat beasiswa LPDP atau di negara-negara yang sistemnya hospital-based," paparnya.

BACA JUGA:Menagih Janji Kemerdekaan: Ketika Buruh Masih Terjebak 'Penjajahan' Kontrak Kerja

BACA JUGA:Perpres Ojol 2026 Ditargetkan Terbit sebelum 17 Agustus, Atur Bagi Hasil hingga Perlindungan Driver

Meski demikian, lanjut Zulfikar, memberikan amal dan pelayanan kesehatan terbaik menjadi yang utama untuk membuat pelayanan kesehatan yang nyaman serta adil.

Yang diungkapkan Asra dan Zulfikar hanyalah sedikit dari kompleksnya masalah yang dihadapi para nakes. Yang membuat mereka (serta sebagian besar masyarakat Indonesia) belum merasakan kemerdekaan di bidang kesehatan.

Jerih payah dan dedikasi para dokter, residen, perawat, serta nakes lain harus diimbangi dengan sistem yang memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: