Pengamanan Demo 27 Agustus Dibagi 6 Zona, Cek Titiknya!

Pengamanan Demo 27 Agustus Dibagi 6 Zona, Cek Titiknya!

Polres Jakpus sebar 18.504 personel di 6 zona pengamanan demo (27/8/2026) mulai dari DPR, Semanggi, Palmerah hingga Gambir. Simak rincian lokasinya.-Dok. Istimewa-

Dalam pengamanan aksi demo 27 Agustus di Gedung DPR, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Personel yang ditugaskan tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam. Kepolisian menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan dan pengamanan dengan mengutamakan komunikasi.

"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:BEM UI Belum Putuskan Ikut Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI Besok

Polisi tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan peserta aksi, personel lalu lintas juga disiapkan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa arus kendaraan di sekitar lokasi.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional

Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan atau massa aksi menutup ruas jalan tertentu.

Karena itu, masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi demo 27 Agustus 2026 diimbau memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Untuk pengguna jalan, kami mengimbau agar menghindari sementara titik-titik yang menjadi lokasi aksi apabila terjadi kepadatan. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif. Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan," ucapnya.

BACA JUGA:Demo 27 Agustus, Rakyat Pati, Depok, Bangkalan, dan Mahasiswa Siap Kepung Gedung DPR RI!

Polisi juga mengingatkan peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis, termasuk merusak fasilitas umum.

"Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat," tuturnya.

Dengan pengerahan 18.504 personel gabungan dan pembagian enam zona pengamanan, kepolisian berharap aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat di Jakarta Pusat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: