Nahdlatul Ulama Terlalu Besar untuk Dimiliki

Nahdlatul Ulama  Terlalu Besar untuk Dimiliki

ILUSTRASI NU Terlalu Besar untuk Dimiliki.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dalam tradisi NU, jabatan selalu disebut sebagai amanah dan khidmah. Pemimpin, idealnya, tidak mencari kedudukan. Ia diminta, dipercaya, kemudian bersedia mengabdi kepada organisasi, ulama, dan umat. Tetapi, NU tidak hidup di ruang yang steril dari politik. Di sinilah bahasa khidmah bertemu dengan realitas kekuasaan.

Tidak semua orang yang mencalonkan diri pasti mengejar kepentingan pribadi. Banyak tokoh NU benar-benar mengorbankan tenaga, waktu, pikiran, dan hartanya untuk organisasi. 

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap struktur insentif yang terbentuk. Jabatan yang menghasilkan pengaruh, akses, jaringan, dan pengakuan akan selalu menarik banyak kepentingan.

Karena itu, perebutan kepemimpinan NU tidak cukup dijawab dengan seruan moral agar semua orang ikhlas. Persoalannya juga menyangkut sistem organisasi: bagaimana proses pencalonan dilakukan, bagaimana suara cabang diperoleh, bagaimana biaya muktamar dikelola, siapa yang membiayai konsolidasi, dan bagaimana mencegah konflik kepentingan.

Muktamar dan Godaan Politik Elektoral

Muktamar berada dalam posisi yang unik. Ia merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi keagamaan, tetapi di dalamnya juga berlangsung pemilihan kepemimpinan. Ketika pemilihan dilakukan melalui pengumpulan suara, praktik-praktik politik elektoral mudah masuk. 

Kandidat membentuk tim. Wilayah dan cabang dipetakan. Dukungan dideklarasikan. Pertemuan dilakukan. Biaya transportasi dan akomodasi dibicarakan. Lobi menjadi kian intens.

Secara perlahan, bahasa politik partai dapat memasuki ruang permusyawaratan ulama. Penggunaan mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA) dimaksudkan untuk mengembalikan keputusan penting kepada para ulama yang berilmu, berintegritas, dan memiliki kewibawaan. Mekanisme itu diharapkan dapat mengurangi kompetisi terbuka dan politik transaksional. 

Namun, AHWA bukan jaminan otomatis. Jika pemilihan anggota AHWA telah dipengaruhi kepentingan, kontestasi hanya berpindah arena. Sebelumnya orang memperebutkan suara wilayah dan cabang. Sesudahnya, mereka dapat berusaha memengaruhi orang-orang yang menentukan anggota AHWA.

NU Bukan Partai Politik

Sejarah NU memang tidak dapat dipisahkan dari politik. NU pernah menjadi partai politik. Tokoh-tokohnya pernah menduduki berbagai jabatan negara. Warga NU tersebar di banyak partai. Kiai-kiai NU juga berperan dalam berbagai momentum penting perjalanan bangsa.

Namun, setelah kembali ke Khittah 1926, NU menegaskan jati dirinya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah –organisasi sosial-keagamaan– bukan partai politik. Khittah tidak berarti NU harus buta politik. 

NU tetap berkewajiban berbicara tentang keadilan, kemiskinan, pendidikan, korupsi, demokrasi, kebangsaan, serta berbagai kebijakan yang memengaruhi kehidupan umat.

Yang harus dijaga adalah perbedaan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan. Politik kebangsaan menempatkan NU sebagai kekuatan moral yang mengawal negara. Politik kekuasaan berisiko menempatkan NU sebagai kendaraan untuk memperoleh dan mempertahankan jabatan.

NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan mengkritik pemerintah. NU boleh bekerja sama dengan partai politik, tetapi tidak boleh berubah menjadi milik salah satu partai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: