Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU

Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU

ILUSTRASI Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Jombang telah menutup satu babak penting perjalanan Nahdlatul Ulama. Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, 27–31 Agustus 2026, bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih pemimpin baru. Ia merupakan cermin tentang bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu sedang berusaha menemukan bentuk dirinya ketika memasuki abad kedua.

Muktamar akhirnya menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai rais aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dipercaya sebagai ketua umum tanfidziyah PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. 

Keduanya lahir dari sebuah proses yang tidak sederhana, terutama setelah muktamar memutuskan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum melalui ahlul halli wal aqdi (AHWA). Dari 552 suara, 401 memilih perubahan mekanisme tersebut, 150 mempertahankan sistem sebelumnya, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Di sinilah muktamar Jombang menyimpan pesan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah.

BACA JUGA:Jam’iyah Tanpa Jamaah: Membaca Metamorfosis NU di Jombang

BACA JUGA:Muktamar Jombang: NU Tidak Hanya Milik Nahdliyin, tetapi Juga Perekat Seluruh Anak Bangsa

Pertanyaannya kini bukan lagi siapa memimpin NU, melainkan NU macam apa yang akan dipimpin?

Sebab, kontestasi telah selesai. Spanduk diturunkan. Para kandidat kembali ke pesantren dan komunitas masing-masing. Muktamirin pulang ke daerah. Namun, persoalan NU justru baru dimulai.

Dalam beberapa hari menjelang pemilihan, saya melihat satu hal yang sangat penting: kompetisi di dalam NU sebenarnya merupakan keniscayaan organisasi sebesar ini.

Saya pernah mengingatkan bahwa perbedaan pilihan jangan sampai berubah menjadi permusuhan. Kompetisi boleh keras, tetapi persaudaraan tidak boleh putus. Sebab, dalam organisasi berbasis tradisi pesantren seperti NU, kekalahan dalam kontestasi tidak boleh berubah menjadi kekalahan jam’iyah.

Prinsip itu menjadi makin penting setelah muktamar.

BACA JUGA:Kisah Sedih dari Ponpes di Jombang

Sebab, pemenang sesungguhnya bukan KH Miftachul Akhyar atau Gus Kikin. Pemenangnya seharusnya adalah NU itu sendiri.

AHWA memberikan pesan penting tentang orientasi kepemimpinan NU. Mekanisme itu menempatkan otoritas ulama dan musyawarah sebagai bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan. Namun, perubahan mekanisme juga membawa konsekuensi bahwa legitimasi moral harus berjalan beriringan dengan legitimasi organisatoris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: