Pemprov Jatim Luncurkan Program Perisai Anak, Gandeng 34 Ribu Peserta se-Provinsi
Tangkapan layar peserta deklarasi pelindungan anak di ruang digital, Kamis 23 Oktober 2026-Kominfo Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak di jagat maya.
Mengusung tema Tumbuh Aman di Ruang Digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim melakukan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Gerakan masif dalam program Perisai Anak tersebut melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat di seluruh pelosok Jawa Timur. Mulai dari pelajar, akademisi, organisasi perempuan, hingga tokoh agama.
Acara digelar secara hybrid, menghubungkan Diskominfo Jatim dengan 38 Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur. Inisiatif itu disambut hangat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid.
BACA JUGA:Jatim Luncurkan Perisai Anak untuk Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital
BACA JUGA:Komdigi Panggil Meta dan Google karena Langgar Aturan Perlindungan Anak di Platform Digital
"Mari kita wujudkan komitmen Tumbuh Aman di Ruang Digital agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman," katanya dalam sambutan.
Dia menambahkan bahwa perlindungan tersebut diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Aturan tersebut mematok tanggung jawab penyelenggara platform digital untuk menyediakan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design).
Deklarasi serentak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa. Komitmen bersama tersebut menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi secara responsif, inklusif, dan terpadu.
BACA JUGA:Enam Menteri Teken MoU untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
BACA JUGA:Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital, Lebih dari 5 Juta Kasus Pornografi Terungkap
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Augustin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak berhenti pada seremonial deklarasi semata.
Menurutnya, deklarasi tersebut harus menjadi tindakan nyata demi membentengi generasi muda dari ancaman cyberbullying hingga kejahatan siber.
"Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital," katanya.
Melalui deklarasi dan edukasi publik serentak itu, Sherlita menegaskan bahwa Pemprov Jatim mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga anak tetap aman saat mengakses ruang digital.
BACA JUGA:Tujuan Mulia PP Tunas Komdigi Jangan Sampai Menyingkirkan Anak dari Sisi Positif Ruang Digital
BACA JUGA:Dinamika Gen Z Memaknai Ruang Digital: Bukan Generasi Dangkal
Dengan demikian, mereka dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan itu juga dibekali materi dari tiga narasumber berkompeten. Yakni, Nancy Laura Sitinjak (Kemkomdigi RI), Muhammad Ihsan (KemenPPPA), dan Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho (UNICEF Indonesia).
Para pakar menyoroti pentingnya pembekalan kesadaran anak dalam menjaga data pribadi serta penguatan regulasi di tingkat pusat hingga daerah.
UNICEF bahkan memberikan apresiasi khusus atas lahirnya program Perisai Anak yang diinisiasi Diskominfo Jatim sebagai contoh nyata keberhasilan sinergi daerah. (*)
BACA JUGA:Roblox Terapkan Verifikasi Usia dan Hapus Fitur Komunikasi, Patuhi PP Tunas
BACA JUGA:YouTube Terapkan Batas Usia dan Setop Iklan untuk Anak, Patuhi PP Tunas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: