Santripreneur, dari Ngaji ke Nggaji

Santripreneur, dari Ngaji ke Nggaji

ILUSTRASI Santripreneur, dari Ngaji ke Nggaji.-MAULANA PAMUJI GUSTI-HARIAN DISWAY-

Maka, apa yang harus kita lakukan agar gerakan dari mengaji ke menggaji itu tidak hanya menjadi slogan? 

Pertama, kita harus mengubah kurikulum kewirausahaan di pesantren. Kita tidak boleh mengajarkan kewirausahaan dengan cara mengundang motivator yang berteriak-teriak di panggung. Kita hendaknya mengajarkannya dengan cara magang langsung. Santri-santri terbaik dikirim untuk magang selama enam bulan di perusahaan-perusahaan ritel modern, di startup-startup digital, di pabrik-pabrik pengolahan pangan. 

Mereka diajak melihat langsung bagaimana manajemen stok bekerja, bagaimana digital marketing dijalankan, bagaimana quality control dilakukan. Ilmu itu harus dijemput, bukan ditunggu.

Kedua, negara harus hadir bukan hanya sebagai pemberi bantuan mesin, melainkan sebagai pembuka akses pasar. Program OPOP harus naik kelas dari sekadar bantuan produksi menjadi bantuan market access. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian 

Perdagangan harus memaksa, dalam tanda kutip, agar produk-produk pesantren yang sudah terkurasi kualitasnya bisa masuk ke jaringan ritel modern, ke platform e-commerce besar dengan label khusus, bahkan ke pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi supermarket yang menyediakan rak khusus untuk produk pesantren.

Ketiga, kita butuh agregator dan kurator. Tidak mungkin 39.000 pesantren semuanya menjual sendiri-sendiri. Kita butuh holding atau agregator yang mengumpulkan produk-produk terbaik dari berbagai pesantren, melakukan kurasi kualitas, menyeragamkan packaging dengan standar nasional, dan memasarkannya dengan satu brand payung yang kuat. 

Kita membayangkan ada brand ”SantriMart” atau ”Pesantren Pride” yang isinya adalah produk-produk terbaik dari seluruh pesantren di Indonesia. Konsumen tidak perlu tahu itu dari pesantren mana. Yang ia tahu itu adalah produk santri yang kualitasnya terjamin halal dan thayyib.

Keempat, dan ini yang paling penting, kita harus membangun ekosistem keuangan syariah yang menopang santripreneur. Banyak santripreneur yang memiliki ide bagus, tetapi terbentur modal karena tidak bankable di mata bank konvensional. Di sinilah peran Bank Syariah, BMT, dan lembaga keuangan mikro syariah menjadi vital. 

Mereka harus memiliki skema pembiayaan khusus untuk santripreneur dengan agunan yang lebih fleksibel. Misalnya, agunan berupa kontrak pembelian dari koperasi pesantren.

Pada akhirnya, gerakan santripreneur ini bukan sekadar tentang ekonomi. Ini tentang martabat. Selama ini santri sering dikesankan sebagai kelompok yang harus dibantu. Narasi itu harus kita balik. Melalui kemandirian ekonomi, santri harus bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki. 

Dari yang awalnya dibantu menjadi yang membantu. Ketika seorang santri mampu membangun usaha yang menggaji 20 orang tetangga di sekitar pesantren, ia sedang melakukan dakwah yang paling nyata. Ia sedang mempraktikkan apa yang diajarkan di kitab-kitab fikih tentang keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. 

Itulah makna sesungguhnya santripreneur. Dari santri yang hanya mampu mendoakan umat menjadi santri yang mampu menyejahterakan umat. Dan, jika 39.000 pesantren di Indonesia berhasil melakukan itu, kita tidak hanya sedang membangun kemandirian ekonomi pesantren. Kita sedang membangun kemandirian ekonomi Indonesia. (*)

*) Sirajul Arifin adalah dosen dan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sunan Ampel, Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: