Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Unair Kampus B, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 Desember 2023. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya dinilai masih belum maksimal penerapannya. Hal ini diungkapkan Ketua Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Prof Dr Santi Martini., dr. M.Kes . Bahkan masih ada 45 persen kawasan yang belum menerapkan. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Berdasarkan riset yang dilakukan, iklan rokok sangat mempengaruhi anak-anak atau remaja untuk mulai merokok. Ini menjadi PR Kota Surabaya. Penurunan prevalensi merokok di kalangan anak-anak atau remaja masih sedikit. Apabila dikalikan dengan jumlah anak kemungkinan tidak begitu berpengaruh. Sebab, jumlah penduduk pun akan bertambah setiap tahunnya. Sehingga angka absolut pun juga akan bertambah banyak. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Meski secara proporsi angka perokok untuk anak menurun, tetapi masih menjadi PR untuk menurunkan lebih signifikan. Namun, adanya Perda dan Perwali terdapat landasan hukum untuk menegakkan aturan larangan merokok dalam implementasinya. Di lingkungan kampus, terutama di Unair Pak Rektor merespons Perda itu sehingga kami punya aturan kawasan tanpa rokok di kampus dan ini dilakukan monitoring setiap fakultas ada satgasnya. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Prof Santi mengaku beberapa waktu lalu menerima evaluasi untuk menekan perokok di KTR kawasan kampus. “Itu yang menjadi masalah karena kami tidak tahu, ada tamu, proyek yang pekerjanya juga pasti merokok,” ucapnya. Sedangkan diluar kampus, Prof Shanti juga menyebut masih ada kabupaten kota yang masih belum memiliki Perda maupun Perwali atau SK Walikota/Bupati yang mengatur soal KTR. Misalnya saja Bojonegoro, Pasuruan dan Ponorogo. (Julian Romadhon/Harian Disway)
Meski hanya tiga daerah yang belum memiliki regulasi KTR, lanjut Prof Shanti namun ini menunjukkan perkembangan yang bagus. Sebab, di satu sisi Jatim terkenal dengan sentra tembakau. Sementara, di satu sisi ternyata Pemda punya komitmen tinggi untuk menciptakan kesehatan masyarakat. Dalam realisasi regulasi tersebut, kata Prof Shanti, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan di 3 kab/kota tersebut. Dan yang sekarang berproses (penyusunan regulasi) Ponorogo. Tinggal menunggu pengesahan. Untuk Bojonegoro masih dalam diskusi dengan parlemen. (Julian Romadhon/Harian Disway)