PT Bank OCBC NISP Tbk. (OCBC Indonesia) resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp2,43 triliun atau Rp106 per saham dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 yang digelar pada Kamis (20/3/2025). HARITSAH ALMUDATSIR/HARIAN DISWAY
Presiden Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja (tengah), mengungkapkan bahwa jumlah dividen yang dibagikan setara dengan 50% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu Rp4,87 triliun. Selain itu, sebesar Rp100 juta disisihkan untuk cadangan umum, sementara sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan. --HARITSAH ALMUDATSIR/HARIAN DISWAY
Dalam RUPST tersebut, OCBC Indonesia juga menyetujui pengangkatan Hartadi Agus Sarwono sebagai komisaris independen dan Heriyanto sebagai direktur. Kedua pejabat ini akan mulai menjalankan tugas setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).--
HARITSAH ALMUDATSIR/HARIAN DISWAY
Dengan keputusan ini, OCBC Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham serta memperkuat struktur organisasi untuk menghadapi tantangan bisnis di masa depan.--HARITSAH ALMUDATSIR/HARIAN DISWAY