Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja industri asuransi jiwa nasional tumbuh positif sepanjang semester I/2026. Pertumbuhan tercermin dari kenaikan pendapatan premi, jumlah polis, hingga jumlah tertanggung.
Pendapatan premi asuransi jiwa pada semester I/2026 mencapai Rp94,75 triliun, atau tumbuh 8,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp87,60 triliun. Jumlah polis juga meningkat 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis. Sementara jumlah tertanggung melonjak 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang.
(Kiri-kanan) Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati Tjoa; Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo; serta Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Freddy Thamrin di Jakarta, Senin (31/8).
Pembayaran klaim dan manfaat naik 4,3 persen menjadi Rp75,57 triliun. Sementara total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp96,39 triliun, turun 11,2 persen secara tahunan akibat tekanan pada hasil investasi saham, obligasi, dan SBN.
AAJI juga mencatat pendapatan premi weighted turun 0,8 persen, dari Rp58,55 triliun menjadi Rp58,06 triliun. Meski demikian, pertumbuhan premi unweighted menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih terjaga di tengah dinamika kinerja industri.